Kulonprogo ancam penjiplak batik geblek renteng
Selasa, 22 Januari 2013 - 10:29 WIB
Kulonprogo ancam penjiplak batik geblek renteng
A
A
A
Sindonews.com - Kabupaten Kulonprogo memiliki batik khas bercorak geblek renteng yang sudah terdaftar dalam Dirjen Hak Kekayaan Atas Intelektual (HAKI). Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mengancam mempidanakan pengrajin dari luar daerah yang meniru motif batik mereka.
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengeluarkan ancaman tegas bagi siapa pun yang memproduksi gebleg renteng di luar Kulonprogo. Hasto akan menyeret pembuat batik motif khas ini ke pengadilan.
Menurutnya, produksi gebleg renteng wajib dilakukan di Kulonprogo untuk melindungi perajin lokal. Selain itu, produksi di luar daerah menyalahi hak kekayaan intelektual yang dipegang Kulonprogo.
"Kalau diproduksi di luar untuk apa punya Haki," kata Hasto, Selasa (22/1/2013).
Dia mengatakan, meski beredar kabar produksi gebleg renteng di luar daerah namun dia mengaku belum menemukan pelakunya. Dia berjanji akan menyeret siapa pun yang memproduksi gebleg renteng di luar ke meja hijau.
"Kalau memang ada yang memproduksi di luar ya akan kita pidanakan. Kita urus Haki kan agar tidak diklaim daerah lain, apalagi negara lain. Jadi gebleg renteng wajib diproduksi di Kulonprogo," tegasnya.
Hasto mengatakan, perlindungan terhadap perajin batik lokal juga dilakukan dengan mengeluarkan SK keharusan menggunakannya sebagai pakaian resmi. Baik siswa sekolah maupun pegawai negeri sipil. Batik yang digunakan juga harus diproduksi perajin Kulonprogo.
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengeluarkan ancaman tegas bagi siapa pun yang memproduksi gebleg renteng di luar Kulonprogo. Hasto akan menyeret pembuat batik motif khas ini ke pengadilan.
Menurutnya, produksi gebleg renteng wajib dilakukan di Kulonprogo untuk melindungi perajin lokal. Selain itu, produksi di luar daerah menyalahi hak kekayaan intelektual yang dipegang Kulonprogo.
"Kalau diproduksi di luar untuk apa punya Haki," kata Hasto, Selasa (22/1/2013).
Dia mengatakan, meski beredar kabar produksi gebleg renteng di luar daerah namun dia mengaku belum menemukan pelakunya. Dia berjanji akan menyeret siapa pun yang memproduksi gebleg renteng di luar ke meja hijau.
"Kalau memang ada yang memproduksi di luar ya akan kita pidanakan. Kita urus Haki kan agar tidak diklaim daerah lain, apalagi negara lain. Jadi gebleg renteng wajib diproduksi di Kulonprogo," tegasnya.
Hasto mengatakan, perlindungan terhadap perajin batik lokal juga dilakukan dengan mengeluarkan SK keharusan menggunakannya sebagai pakaian resmi. Baik siswa sekolah maupun pegawai negeri sipil. Batik yang digunakan juga harus diproduksi perajin Kulonprogo.
(ysw)