Kulonprogo ancam penjiplak batik geblek renteng

Selasa, 22 Januari 2013 - 10:29 WIB
Kulonprogo ancam penjiplak...
Kulonprogo ancam penjiplak batik geblek renteng
A A A
Sindonews.com - Kabupaten Kulonprogo memiliki batik khas bercorak geblek renteng yang sudah terdaftar dalam Dirjen Hak Kekayaan Atas Intelektual (HAKI). Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mengancam mempidanakan pengrajin dari luar daerah yang meniru motif batik mereka.

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengeluarkan ancaman tegas bagi siapa pun yang memproduksi gebleg renteng di luar Kulonprogo. Hasto akan menyeret pembuat batik motif khas ini ke pengadilan.

Menurutnya, produksi gebleg renteng wajib dilakukan di Kulonprogo untuk melindungi perajin lokal. Selain itu, produksi di luar daerah menyalahi hak kekayaan intelektual yang dipegang Kulonprogo.

"Kalau diproduksi di luar untuk apa punya Haki," kata Hasto, Selasa (22/1/2013).

Dia mengatakan, meski beredar kabar produksi gebleg renteng di luar daerah namun dia mengaku belum menemukan pelakunya. Dia berjanji akan menyeret siapa pun yang memproduksi gebleg renteng di luar ke meja hijau.

"Kalau memang ada yang memproduksi di luar ya akan kita pidanakan. Kita urus Haki kan agar tidak diklaim daerah lain, apalagi negara lain. Jadi gebleg renteng wajib diproduksi di Kulonprogo," tegasnya.

Hasto mengatakan, perlindungan terhadap perajin batik lokal juga dilakukan dengan mengeluarkan SK keharusan menggunakannya sebagai pakaian resmi. Baik siswa sekolah maupun pegawai negeri sipil. Batik yang digunakan juga harus diproduksi perajin Kulonprogo.
(ysw)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
5 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
9 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
10 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
10 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
10 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
10 jam yang lalu
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved