Dewan nilai, operasional bus Trans Jogja ilegal

Jum'at, 18 Januari 2013 - 13:42 WIB
Dewan nilai, operasional...
Dewan nilai, operasional bus Trans Jogja ilegal
A A A
Sindonews.com - DPRD Kota Yogyakarta menilai pengelola bus Trans Jogja melakukan pelanggaran karena telah mengoperasikan 20 bus yang dinilai masih ilegal.

Karena hingga kini, penglola belum mengantongi izin trayek. Untuk proses administrasi perubahan pelat merah ke pelat kuning juga belum dicatat di polisi.

“Jelas penggunaan bus itu merupakan pelanggaran karena tidak melalui prosedur,” tandas anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Yogyakarta Chang Wendryanto di gedung dewan, Jumat (18/1).

Chang mengatakan agar permasalahan ini tidak belarut-larut dan penggunaan bus itu tidak melanggar peraturan, harus segera ada penyelesaian atas persoalan tersebut.

“Untuk masalah ini, harus ada yang memfasilitasi. Apalagi penggunaan bus itu juga untuk kepentingan masyarakat. Sehingga sudah menjadi kewajiban Dewan untuk memprioritaskan masalah itu,” katanya.

Ketua Komisi C DPRD Yogyakarta Zuhrif Hudaya mengatakan, prinsipnya Komisi C tidak ada masalah untuk membahas masalah persetujuan hibah bus itu.

“Jika nantinya ada persoalan saat pembahasan akan dikembalikan lagi ke pemkot masalah tersebut,” paparnya.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembahasan dengan Badan Musyawarah (Banmus), seperti mengkaji penghapusan aset tersebut dan alasan Pemkot mengapa mengajukan permintaan 20 bus itu ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Jika mengetahui untuk pengelolaannya, daerah harus memiliki BUMD yang khusus menangani transportasi.

“Ini yang kami pertanyakan,” ucap Zuhrif.

Kepala Dinas Bangunan dan Aset Daerah (DBGAD) Yogyakarta Hari Setyowacono mengakui bus-bus tersebut sudah dipakai untuk armada Transjogja berdasarkan berita acara pinjam pakai kendaraan sejak 2008.

Mengenai masalah pergantian pelat nomor dari merah menjadi kuning, menurut Hari masalah itu bukan menjadi kewenangannya.

“Hanya, sebagai bus bantuan pemerintah, mestinya memakai pelat merah bukan kuning,” katanya
(ysw)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
5 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
6 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
6 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
6 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
6 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
7 jam yang lalu
Infografis
5 Perguruan Tinggi Negeri...
5 Perguruan Tinggi Negeri yang Membuka Jalur Mandiri Nilai Rapor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved