Anggota DPRD Bangkalan mau loncat partai

Kamis, 17 Januari 2013 - 20:39 WIB
Anggota DPRD Bangkalan...
Anggota DPRD Bangkalan mau loncat partai
A A A
Sindonews.com – Beberapa anggota DPRD Bangkalan yang partainya tidak lolos verifikasi faktual KPU, sudah mulai ancang-ancang pindah partai politik lain. Tujuannya, agar bisa kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam Pemilu 2014 yang akan datang.

Adapun partai di DPRD Bangkalan, yang tidak lolos ditingkat KPU pusat di antaranya Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Republikan, PPD dan PNBKI. Hampir sebagian besar anggota dewan dari partai tersebut, hengkang bila mau mencalonkan diri lagi.

Anggota DPRD Bangkalan asal Partai Republikan, Mahmudi, menyatakan, pasca keputusan KPU yang mengumumkan hasil verifikasi dan menyatakan partainya tidak lolos. Maka, sudah menjadi konsekuensi logis untuk mencari dan pindah partai baru, bila mencalonkan diri.

“Sejauh ini ada keinginan ke arah itu (pindah), cuma belum menemukan mana partai yang cocok. Sebab, sejauh ini saya masih berniat mencalonkan diri,” ujarnya di gedung DPRD Bangkalan, Kamis (17/1/2013).

Terpisah, salah satu anggota DPRD Bangkalan asal PNBKI, Syaiful Rizal Fakal, menyatakan, pilihan pindah partai sudah bulat karena itu merupakan sebuah keharusan bila mendaftarkan diri sebagai calon legislatif. Dia juga mengaku sudah punya pilihan partai yang cocok.

“Insya Allah akan maju kembali lewat Partai Hanura, dalam Pemilu Legislatif yang akan datang,” terangnya.

Sementara itu, anggota DPRD Bangkalan asal PKNU, Sofiullah Syarip menyatakan sejauh ini masih belum ada pandangan untuk Pileg, termasuk apakah pindah partai atau tidak.

Dia mengaku masih menunggu intruksi dari DPP yang masih melakukan upaya hukum, pasca pengumuman verifikasi oleh KPU pusat.

Dia juga mengaku sudah mempertimbangkan berbagai hal, sebelum menjatuhkan pilihan maju dan tidaknya kembali menjadi anggota dewan.

“Belum ada pandangan pindang partai dulu, karena saya masih optimis dengan usaha yang dilakukan DPP dalam menyikapi keputusan KPU yang mencoret PKNU,” ucapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2556 seconds (0.1#10.140)