Ratusan e-KTP warga Mojokerto nyasar
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan lembar e-KTP milik warga kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto yang sudah dicetak oleh pusat, salah kirim dan nyasar ke Kabupaten Bangkalan. Kini, e-KTP yang kesasar tersebut masih diproses lebih lanjut untuk segera dikirim ulang.
Kabid administrasi Dispenduk Capil Bangkalan, Djayus Sayuti, menyatakan, ditemukan e-KTP milik kabupaten lain yang kesasar tersebut berawal dari laporan kecamatan. Di mana, ada e-KTP dari Kabupaten Mojokerto yang kesasar sampai ke Kecamatan Klampis.
”Jumlahnya cukup banyak, mencapai sekitar 500 keping e-KTP yang ternyata milik warga Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto,” ujarnya ketika dihubungi, Kamis (17/1/2013).
Djayus menjelaskan, e-KTP yang salah kirim tersebut akan dilakukan proses lebih lanjut. Besar kemungkinan, akan menempuh cara pengembalian ke tingkat pusat. Pihaknya juga sudah menyusun berita acara pengembalian e-KTP tersebut, agar sesuai dan tidak melanggar aturan yang ada.
Soal kapan akan dikembalikan. Dia menerangkan, paling cepat hari ini sudah ada berita acara yang selanjutnya dilakukan proses pengembalian e-KTP ke pusat. Di sisi lain, dia juga mengacu pada aturan yang menyatakan kalau pengembalian lewat pusat, meski Kabupaten Mojokerto sama-sama masuk wilayah Jawa Timur.
”Kalau tidak ada halangan, besok kami akan melakukan pengembalian ke pusat, karena aturannya memang seperti itu,” urainya.
Kabid administrasi Dispenduk Capil Bangkalan, Djayus Sayuti, menyatakan, ditemukan e-KTP milik kabupaten lain yang kesasar tersebut berawal dari laporan kecamatan. Di mana, ada e-KTP dari Kabupaten Mojokerto yang kesasar sampai ke Kecamatan Klampis.
”Jumlahnya cukup banyak, mencapai sekitar 500 keping e-KTP yang ternyata milik warga Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto,” ujarnya ketika dihubungi, Kamis (17/1/2013).
Djayus menjelaskan, e-KTP yang salah kirim tersebut akan dilakukan proses lebih lanjut. Besar kemungkinan, akan menempuh cara pengembalian ke tingkat pusat. Pihaknya juga sudah menyusun berita acara pengembalian e-KTP tersebut, agar sesuai dan tidak melanggar aturan yang ada.
Soal kapan akan dikembalikan. Dia menerangkan, paling cepat hari ini sudah ada berita acara yang selanjutnya dilakukan proses pengembalian e-KTP ke pusat. Di sisi lain, dia juga mengacu pada aturan yang menyatakan kalau pengembalian lewat pusat, meski Kabupaten Mojokerto sama-sama masuk wilayah Jawa Timur.
”Kalau tidak ada halangan, besok kami akan melakukan pengembalian ke pusat, karena aturannya memang seperti itu,” urainya.
(ysw)