Ratusan e-KTP warga Mojokerto nyasar

Kamis, 17 Januari 2013 - 19:28 WIB
Ratusan e-KTP warga Mojokerto nyasar
Ratusan e-KTP warga Mojokerto nyasar
A A A
Sindonews.com - Ratusan lembar e-KTP milik warga kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto yang sudah dicetak oleh pusat, salah kirim dan nyasar ke Kabupaten Bangkalan. Kini, e-KTP yang kesasar tersebut masih diproses lebih lanjut untuk segera dikirim ulang.

Kabid administrasi Dispenduk Capil Bangkalan, Djayus Sayuti, menyatakan, ditemukan e-KTP milik kabupaten lain yang kesasar tersebut berawal dari laporan kecamatan. Di mana, ada e-KTP dari Kabupaten Mojokerto yang kesasar sampai ke Kecamatan Klampis.

”Jumlahnya cukup banyak, mencapai sekitar 500 keping e-KTP yang ternyata milik warga Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto,” ujarnya ketika dihubungi, Kamis (17/1/2013).

Djayus menjelaskan, e-KTP yang salah kirim tersebut akan dilakukan proses lebih lanjut. Besar kemungkinan, akan menempuh cara pengembalian ke tingkat pusat. Pihaknya juga sudah menyusun berita acara pengembalian e-KTP tersebut, agar sesuai dan tidak melanggar aturan yang ada.

Soal kapan akan dikembalikan. Dia menerangkan, paling cepat hari ini sudah ada berita acara yang selanjutnya dilakukan proses pengembalian e-KTP ke pusat. Di sisi lain, dia juga mengacu pada aturan yang menyatakan kalau pengembalian lewat pusat, meski Kabupaten Mojokerto sama-sama masuk wilayah Jawa Timur.

”Kalau tidak ada halangan, besok kami akan melakukan pengembalian ke pusat, karena aturannya memang seperti itu,” urainya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4609 seconds (0.1#10.140)