Sekolah rusak, siswa SD Mutihan terlantar

Kamis, 17 Januari 2013 - 18:32 WIB
Sekolah rusak, siswa...
Sekolah rusak, siswa SD Mutihan terlantar
A A A
Sindonews.com – Puluhan siswa SD Mutihan, Wates Kabupaten Kulonprogo, tampaknya belum bisa belajar dengan layak. Keinginan agar mendapatkan pinjaman gedung SD Kedungdowo untuk kegiatan belajar mengajar belum dikabulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo.

Komite Sekolah SD Mutihan Asnawi mengatakan, kondisi sekolah cukup mengkhawatirkan setelah diterjang angin kencang pekan lalu. Gedung darurat yang selama ini digunakan untuk kegiatan belajar juga rusak.

“Dari sekolah sebenarnya sudah ada upaya mengembalikan atap yang kemarin beterbangan. Jadi bisa digunakan kalau hanya berteduh dari terik matahari. Tapi kondisinya tetap riskan seandainya ada angin kencang seperti pekan lalu,” kata Asnawi, Kamis (17/1/2013).

Menurutnya, saat ini, siswa tiga kelas berlangsung di musola. Kegiatan belajar mengajar juga menumpang di SMEA Muhammadiyah.

Agar peserta didik di SD itu mendapat tempat yang lebih layak, komite sekolah mengajukan permohonan agar bisa menggunakan ruang SD Kedungdowo. Ruang sekolah itu hanya digunakan untuk PAUD desa setelah digrouping.

“Kami berharap bisa segera ada kepastian. Tapi katanya sedang ada penataan aset. Sementara tanah yang ditempati sekolah adalah kas desa sedangkan bangunannya milik provinsi. Jadi harus koordinasi dulu. Tadi sudah ke pak lurah, katanya mau segera diusahakan,” terangnya.

Dia menambahkan, pihaknya sudah mencoba mencari penyelesaian persoalan itu dengan wali murid. Sayang, kingga kini belum ada titik temu. Dia berharap, pemkab segera mencarikan solusi untuk menyelesaikan masalah sehingga siswa dapat belajar di tempat yang lebih layak.

Wakil Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan, persoalan SD Muhammadiyah Mutihan sudah dirapatkan Dinas Pendidikan. Menurutnya, dinas sudah mengajukan proposal ke pusat untuk meningkatkan bangunan di SD tersebut.

“Jadi sabar dulu, yang jelas dinas sudah mengusulkan ke pusat untuk meningkatkan bangunannya,” kata Sutedjo.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5040 seconds (0.1#10.140)