Histeris dengar kesaksian, hakim hentikan persidangan

Senin, 14 Januari 2013 - 16:52 WIB
Histeris dengar kesaksian, hakim hentikan persidangan
Histeris dengar kesaksian, hakim hentikan persidangan
A A A
Sindonews.com - Sidang pembunuhan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Makassar ricuh karena keluarga korban tak terima dengan saksi. Akhirnya hakim menghentikan sidang untuk dilanjutkan pekan depan.

Sidang kasus pembunuhan terhadap Busrah dan Aspar warga Palangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ribut saat keluarga korban histeris karena kecewa dengan saksi.

Isteri dan keluarga korban histeris saat mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Beruntung aparat kepolisian berhasil menenangkan keluarga isteri dan keluarga korban.

Untuk menghindari keributan, majelis hakim pun terpaksa mengambil sikap
untuk melanjutkan persidangan pekan depan dengan mendengarkan keterangan saksi lainnya.

Dalam sidang ini, keluarga korban sangat kecewa dengan saksi yang melihat peristiwa pembunuhan tersebut. Namun saksi tidak melerai peristiwa yang menyebabkan nyawa Aspar dan Busrah meregang. Padahal saksi dan korban bersama sama datang ke tempat kejadian.

Sementara itu, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada tanggal 24 September 2012 lalu di salah satu kios di bilangan Jalan Nusantara Makassar. Saat itu korban dan pelaku terlibat perkelahian di lantai dua, di Kios Mega.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6386 seconds (0.1#10.140)