Konsumsi sabu, penjual gas ditangkap Polisi

Kamis, 10 Januari 2013 - 21:02 WIB
Konsumsi sabu, penjual...
Konsumsi sabu, penjual gas ditangkap Polisi
A A A
Sindonews.com – Seorang penjual gas elpiji terpaksa ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Tersangka bernama Hery Setiawan (31) warga RT04/RW02, Kelurahan Randugarut, Kecamatan Tugu, Semarang.

Tersangka mengaku mengambil sabu di tepi jalan, depan rumah ibadah di Jalan Atmodirono, Kecamatan Semarang Selatan. Sabu itu dibungkus plastik dan ditutupi batu.

“Saya biasa dapat telepon dari seseorang yang saya kenal bernama Jolodod, biasanya orang itu akan menelpon melalui private number lalu memberi tahu di mana lokasi sabu bisa saya ambil,” ungkapnya saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Kamis (10/1/2013)

Satu paket kecil, kata tersangka, biasa dibeli seharga Rp300 ribu sampai Rp425 ribu. Tersangka menolak disebut pengedar karena diakui barang itu dikonsumsinya sendiri.

“Saya sudah tiga kali ini pakai sabu, biasanya uang pembelian saya kirim ke nomor rekening orang yang saya pesan itu,” tambahnya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Elan Subilan, mengatakan pihaknya mengamankan aneka barang bukti kejahatan tersangka. Mulai dari satu paket sabu seberat 0,982 gram, sebuah mobil Daihatsu Charade Classy nomor polisi H 7680 PA dan hasil tes urine tersangka.

“Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat, kami tindaklanjuti dengan penyelidikan, dan ternyata benar ada kegiatan melawan hukum seperti itu, tersangka kami tahan,” tandasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(ysw)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
28 menit yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
8 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved