TKW Mura yang tewas di Malaysia ilegal
A
A
A
Sindonews.com - Hasil pelacakan yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Rawas (Mura), ternyata Tenaga Kerja Wanita yang meninggal di Malaysia tidak melalui jalur Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang resmi.
"Temuan itu hasil koordinasi antara Disnakertrans dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)," ujar Kepala Dinas (Kadis) Nakertrans, A Murtin, Kamis (10/1/2013).
Menurut Murtin, berdasarkan data BNP2TKI ditemukan TKW itu tidak terdata dan terdaftar secara resmi. Seperti informasi yang diberikan TKW tersebut bukan di negara Taiwan tetapi Malaysia sebagai pekerja pabrik bukan pembantu rumah tangga (PRT).
Sehingga, kematian TKW tersebut disampaikan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara Malaysia melalui BNP2TKI lalu disampaikan balai pelayanan dan penempatan dan perlindungan TKI
(BP3TKI) Kota Palembang.
Murtin menjelaskan, proses pemulangan tidak terlalu lama dan rumit seperti TKI yang bermasalah dengan hukum. Sehingga, pihak keluarga diminta sabar karena masih di proses. Sesuai petunjuk BP3TKI pihak keluarga menunggu kedatangan jenazah di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) Palembang.
"Nantinya ada informasi yang disampaikan pihak BP3TKI lebih lanjut," katanya.
Dia menambahkan, kedepan masyarakat Mura agar lebih berhati-hati terhadap kejadian ini. Sebab, menjadi TKI harus memiliki keterampilan yang telah ditentukan dan wajib melalui PJTKI resmi serta berkoordinasi Disnakertrans agar terdata dan terlindungi hak-haknya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, Alex Noerdin mengatakan, dirinya menyayangkan adanya kejadian ini dan semua itu kembali ke PJTKI yang berangkatkanya untuk bertanggung jawab.
"Saya tidak bisa campur karena ada prosedur yang harus dilalui artinya saya tidak bisa langsung ke KBRI karena ada mekanismenya tersendiri," jelas Alex.
"Temuan itu hasil koordinasi antara Disnakertrans dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)," ujar Kepala Dinas (Kadis) Nakertrans, A Murtin, Kamis (10/1/2013).
Menurut Murtin, berdasarkan data BNP2TKI ditemukan TKW itu tidak terdata dan terdaftar secara resmi. Seperti informasi yang diberikan TKW tersebut bukan di negara Taiwan tetapi Malaysia sebagai pekerja pabrik bukan pembantu rumah tangga (PRT).
Sehingga, kematian TKW tersebut disampaikan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara Malaysia melalui BNP2TKI lalu disampaikan balai pelayanan dan penempatan dan perlindungan TKI
(BP3TKI) Kota Palembang.
Murtin menjelaskan, proses pemulangan tidak terlalu lama dan rumit seperti TKI yang bermasalah dengan hukum. Sehingga, pihak keluarga diminta sabar karena masih di proses. Sesuai petunjuk BP3TKI pihak keluarga menunggu kedatangan jenazah di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) Palembang.
"Nantinya ada informasi yang disampaikan pihak BP3TKI lebih lanjut," katanya.
Dia menambahkan, kedepan masyarakat Mura agar lebih berhati-hati terhadap kejadian ini. Sebab, menjadi TKI harus memiliki keterampilan yang telah ditentukan dan wajib melalui PJTKI resmi serta berkoordinasi Disnakertrans agar terdata dan terlindungi hak-haknya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, Alex Noerdin mengatakan, dirinya menyayangkan adanya kejadian ini dan semua itu kembali ke PJTKI yang berangkatkanya untuk bertanggung jawab.
"Saya tidak bisa campur karena ada prosedur yang harus dilalui artinya saya tidak bisa langsung ke KBRI karena ada mekanismenya tersendiri," jelas Alex.
(ysw)