Berkas Joko dilimpahkan ke Kejari

Selasa, 08 Januari 2013 - 17:31 WIB
Berkas Joko dilimpahkan ke Kejari
Berkas Joko dilimpahkan ke Kejari
A A A
Sindonews.com - Berkas pemeriksaan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Wakil Wali Kota Magelang Joko Prasetyo terhadap istrinya, Siti Rubaidah sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kejari Kota Magelang. Saat ini, berkas tersebut sedang dalam pemeriksaan kejaksaan.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Joko Pitoyo mengatakan, berkas pemeriksaan sudah dikirim ke kejaksaan pada 4 Januari 2013. Namun, berkas itu masih dalam pemeriksaan kejaksaan, jadi belum P21 (lengkap).

"Pada prinsipnya, kasus ini jalan terus. Bahkan, surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) sudah diterbitkan pada tanggal 27 desember 2012 kemarin. Bahkan, berkasnya juga sudah kami kirimkan ke kejaksaan. Hanya belum P 21,” katanya di Mapolres Magelang, Selasa (8/1/2013).

Sejauh ini, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena tersangka dinilai cukup kooperatif.

Selain itu, Joko Prasetyo telah dipecat dari keanggotaan PDI Perjuangan sejak tanggal 3 Januari 2013. Namun demikian, DPC PDI Perjuangan Kota Magelang hingga saat ini belum menerima surat resmi dari DPP terkait pemecatan tersebut.

“Untuk sanksi ini, kami masih menunggu surat resmi dari DPP. Prinsipnya, kami akan melaksanakan apapun keputusan dari DPP itu," kata Sekjen DPC PDI-P Kota Magelang, Suharyanta.

Pihaknya akan mengambil sikap, melalui fraksi PDI-P yang merupakan kepanjangan tangan dari partai mereka di DPRD.

"Terkait langkah politik karena tersangka juga menjabat sebagai Wakil Walikota Magelang, kami masih menunggu proses hukum tetap. Nanti kita akan sampaikan melalui fraksi. Kita akan mendorong fraksi untuk mengusulkan pembentukan pansus. Namun semua itu, menunggu keputusan hukum tetap dulu," tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6061 seconds (0.1#10.140)