Retribusi parkir PMPS diduga bocor

Selasa, 08 Januari 2013 - 19:07 WIB
Retribusi parkir PMPS...
Retribusi parkir PMPS diduga bocor
A A A
Sindonews.com - Retribusi parkir arena Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) di Alun-Alun Utara Yogyakarta diduga bocor. Selain karcis yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan, tarif parkir juga melebihi aturan.

Dalam arena PMPS, tarif parkir untuk motor yang mestinya Rp2.000 menjadi Rp3.000 dan mobil dari Rp3.000 menjadi Rp5.000. Melihat kondisi tersebut pemerintah kota (pemkot) Yogyakarta didesak segera melakukan penegakkan aturan dan penertiban kepada mereka yang melakukan pelanggaran.

Anggota komisi B DPRD Yogyakarta Muhammad Safi’i mengatakan dalam penyelenggaraan parkir di PMPS, selain karcis harus resmi dari panitia PMPS.

“Dari fakta ini, dapat dipastikan retribusi parkir dari PMPS yang sampai ke pemkot nanti tidak sesuai dengan yang ada di lapangan. Ditambah lagi pengelola parkir sudah mengambil hak lebih,” tandas ketua FPKS DPRD Yogyakarta ini, Selasa (8/1/2013).

Syafii sendiri meminta pemkot tidak menutupi masalah tersebut dan segera melakukan tindakan tegas serta langkah taktis terhadap persoalan itu. Termasuk memberikan sanksi kepada mereka yang melakukan pelanggaran.
Jika tidak, berarti pemkot sudah melakukan pembohongan publik dan tentu akan menjatuhkan wibawa dari pemkot itu sendiri.

“Pemkot jangan hanya beropini di media dan janji-janji semata, namun tindakan nyata tidak ada,” tandasnya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Yogyakarta Bagus Sumbarja mengatakan karena PMPS panitia dibentuk resmi oleh pemkot, maka sebagai tindaklanjut atas dugaan kebocoran tersebut, akan meminta pertanggungjawaban Pemkot Yogyakarta.

“Karena ini resmi dikelola pemkot, maka kami juga menginginkan pemkot transparan dalam penyelenggaraan PMPS,” tegas politisi partai Golkar ini.

Kepala seksi (kasi) promosi dan informasi PMPS Pemkot Yogyakarta Trihastono mengatakan untuk menyikapi dugaan terjadinya kebocoran retribusi parkir PMPS tersebut, segera akan melakukan pengawasan dan pengecekan ke lapangan.

Jika menemukan adanya pelanggaran akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Untuk kepentingan ini kami segera akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait,” janjinya.
(ysw)
Berita Terkait
Meluruskan Mitos Seputar...
Meluruskan Mitos Seputar Osteoporosis
Tiga Bulan Dibentuk,...
Tiga Bulan Dibentuk, Kinerja Tim Implementasi MoU Helshinki Dipertanyakan
KPU Kota Denpasar Bersinergi...
KPU Kota Denpasar Bersinergi dengan Kominfos dan Humas Pemkot Denpasar
Peduli Lansia, Ketua...
Peduli Lansia, Ketua K3S Denpasar Serahkan Bantuan Kursi Roda.
Kapolres Lahat Panen...
Kapolres Lahat Panen Raya di Desa Pagar Ruyung
Tes Masif Terus Intensifikasi,...
Tes Masif Terus Intensifikasi, Masyarakat Diminta Menerapkan Protokol Kesehatan
Berita Terkini
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
45 menit yang lalu
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
57 menit yang lalu
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
2 jam yang lalu
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
2 jam yang lalu
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
3 jam yang lalu
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
4 jam yang lalu
Infografis
Begini Cara Lihat Data...
Begini Cara Lihat Data Bocor di Dark Web Lewat Gmail
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved