Retribusi parkir PMPS diduga bocor

Selasa, 08 Januari 2013 - 19:07 WIB
Retribusi parkir PMPS...
Retribusi parkir PMPS diduga bocor
A A A
Sindonews.com - Retribusi parkir arena Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) di Alun-Alun Utara Yogyakarta diduga bocor. Selain karcis yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan, tarif parkir juga melebihi aturan.

Dalam arena PMPS, tarif parkir untuk motor yang mestinya Rp2.000 menjadi Rp3.000 dan mobil dari Rp3.000 menjadi Rp5.000. Melihat kondisi tersebut pemerintah kota (pemkot) Yogyakarta didesak segera melakukan penegakkan aturan dan penertiban kepada mereka yang melakukan pelanggaran.

Anggota komisi B DPRD Yogyakarta Muhammad Safi’i mengatakan dalam penyelenggaraan parkir di PMPS, selain karcis harus resmi dari panitia PMPS.

“Dari fakta ini, dapat dipastikan retribusi parkir dari PMPS yang sampai ke pemkot nanti tidak sesuai dengan yang ada di lapangan. Ditambah lagi pengelola parkir sudah mengambil hak lebih,” tandas ketua FPKS DPRD Yogyakarta ini, Selasa (8/1/2013).

Syafii sendiri meminta pemkot tidak menutupi masalah tersebut dan segera melakukan tindakan tegas serta langkah taktis terhadap persoalan itu. Termasuk memberikan sanksi kepada mereka yang melakukan pelanggaran.
Jika tidak, berarti pemkot sudah melakukan pembohongan publik dan tentu akan menjatuhkan wibawa dari pemkot itu sendiri.

“Pemkot jangan hanya beropini di media dan janji-janji semata, namun tindakan nyata tidak ada,” tandasnya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Yogyakarta Bagus Sumbarja mengatakan karena PMPS panitia dibentuk resmi oleh pemkot, maka sebagai tindaklanjut atas dugaan kebocoran tersebut, akan meminta pertanggungjawaban Pemkot Yogyakarta.

“Karena ini resmi dikelola pemkot, maka kami juga menginginkan pemkot transparan dalam penyelenggaraan PMPS,” tegas politisi partai Golkar ini.

Kepala seksi (kasi) promosi dan informasi PMPS Pemkot Yogyakarta Trihastono mengatakan untuk menyikapi dugaan terjadinya kebocoran retribusi parkir PMPS tersebut, segera akan melakukan pengawasan dan pengecekan ke lapangan.

Jika menemukan adanya pelanggaran akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Untuk kepentingan ini kami segera akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait,” janjinya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1264 seconds (0.1#10.140)