Keluarga Warek UMJ tantang wartawan di pengadilan
Jum'at, 04 Januari 2013 - 16:26 WIB
Keluarga Warek UMJ tantang wartawan di pengadilan
A
A
A
Sindonews.com - Kasus sidang pencabulan yang melibatkan terdakwa DK, anak Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Kahar Maranjaya, berbuntut panjang. Sebab, saat usai persidangan kemarin, keluarga terdakwa menghalangi wartawan mengambil gambar wajah anaknya.
Hal itu berbuntut pada pengrusakan kamera wartawan Trans TV Muhammad Wahyudin Latif, serta menyebabkan wartawan Trans 7 Fachmy Febrian terluka di bagian tangan.
Wartawan pun melaporkan terdakwa ke Polres Depok. Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum pihak keluarga terdakwa Aryo Tiasmoro mengaku, siap menghadapi tuntutan tersebut karena itu merupakan hak wartawan.
"Itu kan hak teman-teman wartawan, kami siap. Karena anggota keluarga kami juga dipukul, barangkali oleh oknum yang bergabung bersama-sama dengan wartawan. Kami juga susun BAP juga, kita lihat nanti seperti apa," jelasnya saat dihubungi, Jumat (4/1/2013).
Aryo menyesalkan pemberitaan yang tak berimbang oleh para wartawan kemarin saat persidangan. Dia mengaku tak satupun wartawan yang meminta konfirmasi.
"Kami hanya ingin teman-teman wartawan seimbang memberitakan, kayaknya hanya membela keluarga korban saja, saya dua jam di PN, tapi enggak ada wartawan yang konfirmasi," ungkapnya.
Sementara itu, terkait kasus cabul yang dilakukan kliennya, kini terdakwa sudah di tahan di LP Pondok Rajeg. "Kalau ditanya kenapa baru ditahan, silahkan tanya ke penyidik," tegasnya.
Hal itu berbuntut pada pengrusakan kamera wartawan Trans TV Muhammad Wahyudin Latif, serta menyebabkan wartawan Trans 7 Fachmy Febrian terluka di bagian tangan.
Wartawan pun melaporkan terdakwa ke Polres Depok. Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum pihak keluarga terdakwa Aryo Tiasmoro mengaku, siap menghadapi tuntutan tersebut karena itu merupakan hak wartawan.
"Itu kan hak teman-teman wartawan, kami siap. Karena anggota keluarga kami juga dipukul, barangkali oleh oknum yang bergabung bersama-sama dengan wartawan. Kami juga susun BAP juga, kita lihat nanti seperti apa," jelasnya saat dihubungi, Jumat (4/1/2013).
Aryo menyesalkan pemberitaan yang tak berimbang oleh para wartawan kemarin saat persidangan. Dia mengaku tak satupun wartawan yang meminta konfirmasi.
"Kami hanya ingin teman-teman wartawan seimbang memberitakan, kayaknya hanya membela keluarga korban saja, saya dua jam di PN, tapi enggak ada wartawan yang konfirmasi," ungkapnya.
Sementara itu, terkait kasus cabul yang dilakukan kliennya, kini terdakwa sudah di tahan di LP Pondok Rajeg. "Kalau ditanya kenapa baru ditahan, silahkan tanya ke penyidik," tegasnya.
(san)