45 Desa tak bisa cairkan ADD
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 45 Desa di Bulukumba belum menikmati sepenuhnya anggaran alokasi dana desa (ADD) 2012 lalu, yang nilaian mencapai Rp1,6 miliar lebih.
Pasalnya, para kepala desa (Kades) belum memasukkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sebelumnya. Akibatnya, program Kades tak berjalan maksimal karena ada sisa anggaran mengendap.
Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Bulukumba Wahyudi mengungkapkan, keterlambatan sejumlah kades mencairkan anggaran ADD karena LPJ penggunaan anggaran sebelumnya belum dimasukkan. Padahal, syarat pencairan selanjutnya harus ada LPJ 2011.
“Aparat desa tidak mampu membuat Lpj. Ini perlu perhatian serius,” ungkap dia, Kamis (3/1/2013).
Wahyudi menambahkan, dalam pencairan anggaran ADD dilakukan dua tahap pencairan yakni pertama sebesar 70 persen dari total uang, dan harus dilaporkan penggunaannya sebelum dilakukan pencairan tahap kedua senilai 30 persen. Namun, saat ini, para kades belum memasukkan laporanya.
“Kalau mau dicairkan harus masuk laporan sebelumnya. Sebab, ini sudah menjadi persyaratan mutlak sebenarnya,” tutur Wahyudi.
Dia mengakui, meski masih banyak kades belum menyetor LPJ 2012, namun ada kemajuan sekarang dibanding tahun 2010 lalu. Dimana, semua desa di Bulukumba sama sekali tidak bisa mencairkan anggaran yang tersisa sebesar 30 persen.
“Namun, kami tetap memberikan kemudahan karena kalau tidak bisa tahun ini, masih bisa dicairkan pada tahun penggaran berikutnya. Tapi, ini tidak bisa dibiarkan begitu terus, sebab menganggu administrasi pencairan,” terangnya.
Masalah lain, lanjut dia, sebagian besar kepala desa yang membuat dan menggunakan anggarannya sendiri tapa melibatkan staf desa. Kondisi ini banyak dialami desa sehingga ketika dimintai pertanggungjawaban, sangat sulit dilakukan. Salah satu desa yang sering mengalami keterlambatan adalah Kepala Desa Bukti Harapan, Kecamatan Gantarang.
“Sebelum pencairan berikutnya kades sudah membuat laporanya. Sebab, kalau mengendap sampai beberapa bulan seperti Desa Harapan, itu terancam akan dikurangi dari nilai sebenarnya,” tandasnya.
Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Bulukumba Ahmad Sultan mengemukakan, pihaknya mendorong agar pemerintah segera melakukan sosialisasi terhadap staf kepala desa bagaimana membuat LPJ yang benar.
Selama ini, kades terlambat memasukkan karena mereka belum paham sehingga ini menjadi tugas bagi BPMPD Bulukumba kedepannya, bukan sebaliknya membiarkan ADD terus mengendap. Sebab, yang dirugikan adalah masyarakat.
“Kalau ADD terlambat dicairkan, maka sudah pasti program kades juga ikut terhambat, karena sumber pendanaanya berharap dari ADD saja. Nah, kalau seperti sekarang mengendap, siapa yang dirugikan, jelas adalah masyarakat. Makanya, saya berharap kedepan ini perlu ada perhatian serius dari Pemkab Bulukumba untuk mencarikan jalan keluarnya. Jangan membiarkan masalah ini terus berlanjut,” paparnya.
Sementara Kepala BPMD Bulukumba Andi Abd Rahman mengatakan, jumlah anggaran ADD pada 2013 ini mengalami peningkatan dari sebelumya mencapai sekitar 50 persen lebih. Pada 2012, ADD yang diperoleh hanya sekira Rp8,3 miliar, sedangkan 2013 naik menjadi sebesar Rp13 miliar.
“Naiknya jumlah anggaran ADD ini karena jumlah desa juga bertambah termasuk semakin bertambahnya kegiatan di setiap desa. Anggaran ADD perdesa sudah inklud dengan belanja staf desa,” tandasnya.
Pasalnya, para kepala desa (Kades) belum memasukkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sebelumnya. Akibatnya, program Kades tak berjalan maksimal karena ada sisa anggaran mengendap.
Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Bulukumba Wahyudi mengungkapkan, keterlambatan sejumlah kades mencairkan anggaran ADD karena LPJ penggunaan anggaran sebelumnya belum dimasukkan. Padahal, syarat pencairan selanjutnya harus ada LPJ 2011.
“Aparat desa tidak mampu membuat Lpj. Ini perlu perhatian serius,” ungkap dia, Kamis (3/1/2013).
Wahyudi menambahkan, dalam pencairan anggaran ADD dilakukan dua tahap pencairan yakni pertama sebesar 70 persen dari total uang, dan harus dilaporkan penggunaannya sebelum dilakukan pencairan tahap kedua senilai 30 persen. Namun, saat ini, para kades belum memasukkan laporanya.
“Kalau mau dicairkan harus masuk laporan sebelumnya. Sebab, ini sudah menjadi persyaratan mutlak sebenarnya,” tutur Wahyudi.
Dia mengakui, meski masih banyak kades belum menyetor LPJ 2012, namun ada kemajuan sekarang dibanding tahun 2010 lalu. Dimana, semua desa di Bulukumba sama sekali tidak bisa mencairkan anggaran yang tersisa sebesar 30 persen.
“Namun, kami tetap memberikan kemudahan karena kalau tidak bisa tahun ini, masih bisa dicairkan pada tahun penggaran berikutnya. Tapi, ini tidak bisa dibiarkan begitu terus, sebab menganggu administrasi pencairan,” terangnya.
Masalah lain, lanjut dia, sebagian besar kepala desa yang membuat dan menggunakan anggarannya sendiri tapa melibatkan staf desa. Kondisi ini banyak dialami desa sehingga ketika dimintai pertanggungjawaban, sangat sulit dilakukan. Salah satu desa yang sering mengalami keterlambatan adalah Kepala Desa Bukti Harapan, Kecamatan Gantarang.
“Sebelum pencairan berikutnya kades sudah membuat laporanya. Sebab, kalau mengendap sampai beberapa bulan seperti Desa Harapan, itu terancam akan dikurangi dari nilai sebenarnya,” tandasnya.
Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Bulukumba Ahmad Sultan mengemukakan, pihaknya mendorong agar pemerintah segera melakukan sosialisasi terhadap staf kepala desa bagaimana membuat LPJ yang benar.
Selama ini, kades terlambat memasukkan karena mereka belum paham sehingga ini menjadi tugas bagi BPMPD Bulukumba kedepannya, bukan sebaliknya membiarkan ADD terus mengendap. Sebab, yang dirugikan adalah masyarakat.
“Kalau ADD terlambat dicairkan, maka sudah pasti program kades juga ikut terhambat, karena sumber pendanaanya berharap dari ADD saja. Nah, kalau seperti sekarang mengendap, siapa yang dirugikan, jelas adalah masyarakat. Makanya, saya berharap kedepan ini perlu ada perhatian serius dari Pemkab Bulukumba untuk mencarikan jalan keluarnya. Jangan membiarkan masalah ini terus berlanjut,” paparnya.
Sementara Kepala BPMD Bulukumba Andi Abd Rahman mengatakan, jumlah anggaran ADD pada 2013 ini mengalami peningkatan dari sebelumya mencapai sekitar 50 persen lebih. Pada 2012, ADD yang diperoleh hanya sekira Rp8,3 miliar, sedangkan 2013 naik menjadi sebesar Rp13 miliar.
“Naiknya jumlah anggaran ADD ini karena jumlah desa juga bertambah termasuk semakin bertambahnya kegiatan di setiap desa. Anggaran ADD perdesa sudah inklud dengan belanja staf desa,” tandasnya.
(rsa)