DPRD Kulonprogo abaikan penolak bandara

Kamis, 03 Januari 2013 - 14:23 WIB
DPRD Kulonprogo abaikan penolak bandara
DPRD Kulonprogo abaikan penolak bandara
A A A
Sindonews.com - Paguyuban petani penggarap lahan pesisir yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) meradang. Penyebabnya, karena DPRD setempat acuh dengan aspirasi mereka yang menolak rencana pembangunan bandara internasional.

Ketua WTT Purwinto mengatakan, DPRD Kulonprogo sama sekali tidak mencerminkan diri sebagai wakil rakyat. Dewan terkesan tidak peduli terhadap aspirasi petani empat desa; Glagah, Jangkaran, Sindutan, dan Palihan, yang tergabung dalam WTT.

''Sangat mengecewakan, mengatasnamakan wakil rakyat tapi tidak merespon aspirasi kami. Minimal membuka komunikasi untuk mencari jalan keluar. Tapi sampai sekarang, peran wakil rakyat tidak terlihat sama sekali. Mereka seperti tidak peduli,'' kata Purwinto kepada wartawan, Kamis (3/1/2013).

Dia mengatakan, karena DPRD hanya diam, maka WTT memilih meminta pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta untuk memperjuangkan nasib mereka. Rencana belum terealisasi karena pengurus WTT sedang sibuk bertani menanam padi di sawah.

"Waktu kami audiensi menyampaikan aspirasi (penolakan) di Kabupaten (Oktober silam), DPRD mestinya juga sudah mendapat info, tapi nyatanya tidak ada respons. Sehingga kami akan ke LBH agar lebih mantap untuk berjuang ke depan. Daripada didiamkan DPRD," katanya.

Menurutnya, sikap WTT masih seperti semula, menolak rencana pembangunan bandara internasional. Dia menegaskan, WTT akan memperkuat perjuangan. Apalagi, hingga kini belum ada kejelasan dari pemerintah terkait rencana tersebut. Sosialisasi oleh Bupati 21 Desember lalu tidak memberi kepastian apa pun.

Terkait penghimpunan 1.000 tanda tangan, Purwinto mengaku hingga kini belum selesai. Semula penghimpunan tanda tangan yang dimulai 15 Desember tersebut ditarget bisa selesai dalam 10 hari.

"Tapi kami optimis akan bisa terkumpul, targetnya tetap sekitar 1.000 tanda tangan," pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Kulonprogo Soleh Wibowo berkilah, tidak tutup mata dengan adanya pro kontra rencana pembangunan bandara. Hanya saja, menurutnya rencana pembangunan bandara tersebut masih berada pada kewenangan pemerintah pusat dan provinsi.

Selain itu, secara teknis kewenangan memberikan sosialisasi kepada masyarakat adalah kewenangan pemerintah kabupaten.

"Penentuan lokasinya kan juga belum dilaksanakan. Sambil menunggu itu kami juga memantau yang berkembang di masyarakat, ada yang menolak dan ada yang menerima,'' katanya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6194 seconds (0.1#10.140)