Tak pakai baju adat, PNS DKI disanksi

Rabu, 02 Januari 2013 - 14:37 WIB
Tak pakai baju adat,...
Tak pakai baju adat, PNS DKI disanksi
A A A
Sindonews.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mewajibkan para pegawainya memakai pakaian adat Betawi setiap Rabu, sepertinya belum dihadapi dengan siap oleh beberapa pegawai Pemprov. Hal ini dibuktikan dari beberapa pegawai yang belum mengerjakan peraturan tersebut.

Menanggapi hal ini, Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sylviana Murni memberikan toleransi bagi pegawai-pegawai Pemprov yang belum melaksanakan peraturan tersebut.

"Itu kita punya toleransi kok. Artinya diberi kesempatan lah untuk mmpersiapkan. Pak Gubernur ini arif betul. Dalam arti, kalau memang belum siap ya mempersiapkan diri dulu. Tapikan mempersiapkan tidak lama-lama ya," ujarnya, di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (2/1/2013).

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, pemerintah juga mempunyai Peraturan Pemerintah Nomor. 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai.

"Kita enggak langsung represif. Ada preventifnya. Ini kita serahkan kepada SKPD. Kalau misalnya sehari ini tidak pakai ya kita mengerti. Kalau minggu depan belum pakai ada PP 53 tadi, sanksinya pun juga selain teguran 1, 2, 3, ada juga disiplin ringan, sedang, berat," tegasnya.

Untuk pegawai yang cuti, dikatakan Sylviana, ada ketegasan tersendiri untuk pegawai demikian. Menyoal sosialisasi terkait peraturan tersebut, Sylviana mengatakan, hal tersebut telah tesosialisasi dengan baik.

"Sosialisasi melalui SKPD. Bahkan ada beberapa SKPD yang sudah mengeluarkan instruksi sendri oleh Kepala SKPD nya, contohnya Dinas Pelayanan Pajak," demikan katanya.
(san)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
14 menit yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
1 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
1 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
1 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
1 jam yang lalu
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved