178 kepala desa minta jabatan diperpanjang

Selasa, 01 Januari 2013 - 17:25 WIB
178 kepala desa minta...
178 kepala desa minta jabatan diperpanjang
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 178 kepala desa yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa Sidoarjo (PKDS) mendesak masa jabatannya diperpanjang. Pasalnya, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbarengan dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim.

Para kades itu khawatir jika Pilkades akan bersamaan dengan Pilkada Jatim, bisa membuatnya amburadul.

"Kami sangat berharap tuntutan kami disetujui demi suksesnya pelaksanaan Pilgub,” pinta Bendahara PKDS, Anang Suhari, Selasa (1/1/2013).

Pilgub Jatim bakal dilaksanakan 8 Agustus 2013 mendatang. Padahal di tahun ini pula, masa jabatan sebanyak 178 Kades di Sidoarjo juga bakal berakhir. Jabatan mereka akan diteruskan Pejabat Sementara (Pjs) Kades untuk menyiapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan tenggat 6 bulan.

Kendalanya, saat persiapan Pilkades, desa juga harus menyiapkan Pilgub. Sehingga tugas di desa sangat berat.

"Jadi kami meminta agar jabatan Kades di 178 desa itu diperpanjang sampai selesainya Pilgub," ujar Anang yang merupakan Kades Kepadangan, Kecamatan Tulangan.

Anang menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu digodoknya Undang-undang (UU) tentang Desa yang bakal diparipurnakan DPR RI pada 2 April 2013 mendatang. Dalam UU tersebut mengatur masa jabatan kepala desa (Kades) dari enam tahun menjadi delapan tahun dan bisa dipilih kembali sampai dua kali.

Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo Warih Andono mengaku siap mengawal tuntutan PKDS. Sebab, tuntutan para Kades tersebut sangat wajar dan layak direalisasi. Terlebih, alasan tuntutan itu adalah demi suksesnya pelaksanaan Pilgub di Sidoarjo.

Politisi yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo tersebut juga mengaku prihatin dengan nasib para Kades. Mereka disebut-sebut sebagai ujung tombak pembangunan.

Namun di sisi lain, mereka ternyata tidak diberi hak-hak yang layak. Seperti, dilarang menjadi pengurus Parpol dan lain sebagainya.

"Demi suksesnya Pilgub, tidak ada salahnya jika jabatan para kades itu diperpanjang," tegas Warih Andono.
(ysw)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
1 jam yang lalu
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
1 jam yang lalu
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
1 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
1 jam yang lalu
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
2 jam yang lalu
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
3 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved