Komisi E DKI desak Dinkes tindak tegas RSAB Harkit

Jum'at, 28 Desember 2012 - 16:08 WIB
Komisi E DKI desak Dinkes...
Komisi E DKI desak Dinkes tindak tegas RSAB Harkit
A A A
Sindonews.com - Meninggalnya putri dari karyawan KBR68H Kurniayanto, Ayu Tria terus mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya dari anggota Komisi E DPRD DKI (F-PDIP), Dwi Rio.

Dwi menyatakan, jika Dinas Kesehatan DKI dapat memberikan sanksi kepada RS Harapan Kita terkait kematian Ayu tersebut.

Karena diketahui izin RS berada di bawah naungan Dinkes berdasarkan undang-undang Otonom berdasarkan UU yang ada.

"Di UU 44/2009 disebutkan ijin RS dibawah naungan Dinkes Pemda otonom," kata Dwi kepada sindonews saat dihubungi di Jakarta, Jumat (28/12/2012).

Sanksi yang diberikan sendiri ditegaskan Dwi dapat berupa peringatan terlebih dahulu.

Selain itu, Dinkes DKI juga dapat memberikan rekomendasi mengenai sanksi yang akan diberikan kepada RS Harapan Kita.

"Setidaknya rekomendasi sanksi ke Kemenkes. Setidaknya peringatan, dan lain-lain," tukasnya.

Sebelumnya diketahui, anak dari salah seorang karyawan KBR68H, Kurniayanto meninggal dunia malam kemarin setelah tidak bisa masuk ruang ICCU RS Harapan Kita, karena ruang itu sedang dipakai untuk syuting sinetron Love in Paris hingga jam 02.00 WIB dini hari pagi tadi.

Ayu sendiri diketahui selama tiga tahun terakhir ini rutin menjalani kemoterapi karena mengidap penyakit Leukimia. Karena sudah cukup parah, Ayu harus dibawa ke ruang ICCU, yang ternyata sedang dipakai untuk syuting sinetron tersebut.
(stb)
Berita Terkait
Pengamat Nilai Overtreatment...
Pengamat Nilai Overtreatment Layanan Kesehatan Perlu Dibenahi
Layanan Kesehatan Homecare...
Layanan Kesehatan Homecare Lorong ke Lorong
Tim Perahu Sehat Pulau...
Tim Perahu Sehat Pulau Bahagia Hadirkan Layanan Kesehatan ke Pulau-Pulau Terpencil
Panggil Dokter ke Rumah...
Panggil Dokter ke Rumah Bisa Jadi Solusi Kesehatan Keluarga
RS Siloam Putera Bahagia...
RS Siloam Putera Bahagia Cirebon Resmikan Executive Clinic dan Tambah Ruang Rawat Inap VIP
Kolaborasi Privy dan...
Kolaborasi Privy dan ARSSI Tingkatkan Efisiensi Layanan Kesehatan Swasta di Indonesia
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
5 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
7 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
7 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
8 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
10 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
10 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved