Anggaran kesehatan gratis Malut dicoret
Jum'at, 28 Desember 2012 - 13:36 WIB
Anggaran kesehatan gratis Malut dicoret
A
A
A
Sindonews.com - Kurang pekanya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara terhadap rakyat miskin terlihat dari dicoertnya anggaran kesehatan gratis. Akibatnya, mulai 2013 warga miskin tidak bisa lagi menikmati perawatan gratis di RSUD.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Bisorie, Marhaeni Hasan mengungkapkan, DPRD tidak menyetujui anggaran kesehatan gratis senilai Rp12 miliar.
"Anggaran tersebut penting demi warga miskin, tapi tidak termuat dalam pagu indikatif Anggaran Pendapatan Belanja Dearah (APBD) tahun 2013," ujar Marhaeni usai menghadiri rapat RAPBD di Gedung DPRD Malut, Jumat (28/12/2012).
Ia mengaku, telah ngotot perjuangkan agar kesehatan gratis tersebut diakomodir dalam APBD tahun 2013.
”Saya tidak tahu apa alasannya tidak diakomodir," tegasnya.
Usulan anggaran yang diakomodir, lanjutnya, hanya untuk jasa medik senilai Rp8 miliar, itupun dari usulan Rp20 miliar. Jika anggaran kesehatan gratis tidak diakomodir , maka otomatis pelayanan kesehatan gratis bagi kelas III tidak lagi dijalankan.
Ia sangat menyayangkan sikap DPRD padahal berdasarkan pengalamanya, tingkat perawatan paling tinggi di kelas III atau masyarakat miskin yang umumnya berasal dari Pulau Halmahera.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Malut yang membidangi kesehatan Ikke Masita Tunas, Politisi Partai Hati Nurani (Hanura) mengatakan, tidak diakomodirnya kesehatan gratis bagi Pasien warga miskin kelas III tersebut karena anggaran terbatas.
“Kita harapkan supaya dipembahasan nanti membuahkan hasil. Kalaupun tidak disetujui sesuai usulan Rp12 miliar, minimal angka seperti tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp6 miliar," janjinya.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Bisorie, Marhaeni Hasan mengungkapkan, DPRD tidak menyetujui anggaran kesehatan gratis senilai Rp12 miliar.
"Anggaran tersebut penting demi warga miskin, tapi tidak termuat dalam pagu indikatif Anggaran Pendapatan Belanja Dearah (APBD) tahun 2013," ujar Marhaeni usai menghadiri rapat RAPBD di Gedung DPRD Malut, Jumat (28/12/2012).
Ia mengaku, telah ngotot perjuangkan agar kesehatan gratis tersebut diakomodir dalam APBD tahun 2013.
”Saya tidak tahu apa alasannya tidak diakomodir," tegasnya.
Usulan anggaran yang diakomodir, lanjutnya, hanya untuk jasa medik senilai Rp8 miliar, itupun dari usulan Rp20 miliar. Jika anggaran kesehatan gratis tidak diakomodir , maka otomatis pelayanan kesehatan gratis bagi kelas III tidak lagi dijalankan.
Ia sangat menyayangkan sikap DPRD padahal berdasarkan pengalamanya, tingkat perawatan paling tinggi di kelas III atau masyarakat miskin yang umumnya berasal dari Pulau Halmahera.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Malut yang membidangi kesehatan Ikke Masita Tunas, Politisi Partai Hati Nurani (Hanura) mengatakan, tidak diakomodirnya kesehatan gratis bagi Pasien warga miskin kelas III tersebut karena anggaran terbatas.
“Kita harapkan supaya dipembahasan nanti membuahkan hasil. Kalaupun tidak disetujui sesuai usulan Rp12 miliar, minimal angka seperti tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp6 miliar," janjinya.
(ysw)