DPRD pangkas anggaran makan Gubernur Malut
Jum'at, 28 Desember 2012 - 11:38 WIB
DPRD pangkas anggaran makan Gubernur Malut
A
A
A
Sindonews.com - Mulai tahun anggaran 2013, Gubernur Maluku Utara (Malut) harus mengencangkan ikat pinggang karena Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memangkas anggaran makan dan minum gubernur menjadi Rp40 miliar.
Tahun anggaran 2012, anggaran makan dan minum (mami) Gubernur Maluku Utara Drs Thaib Armayin mencapai Rp60 miliar. Namun untuk tahun 2013, DPRD melalui Rapat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) menghapus senilai Rp20 miliar menjadi Rp40 miliar.
Anggota Badan Anggaran DPRD Malut Farida Djama ditemui usai mengelar Rapat di kantor DPRD Jumat (28/12/2012) mengatakan, total anggaran Mami Gubernur Thaib Armayin di Pemprov Malut dikurangi sebesar Rp20 miliar.
”Banggar mengangap angaran Mami Gubernur sangat penting untuk disiapkan pada RAPBD tahun 2013, mengingat daerah Malut sendiri akhir-akhir ini, banyak dikunjungi tamu dari pemerintah pusat," terangnya.
Selain memangkas angaran mami gubernur, DPRD dan Pemprov Malut juga sepakat untuk berhemat di tahun 2013 mendatang. Perjalanan dinas dan anggaran makan minum masuk dalam pemangkasan karena dinilai hanya memboroskan keuangan daerah.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Perjalanan dinas SKPD yang sebelumnya dilakukan 12 kali dalam setahun, kini dipangkas menjadi enam kali.
Hal yang sama juga perjalanan dinas Anggota DPRD sebelumnya dianggarkan delapan kali perjalanan dipangkas menjadi enam kali perjalanan.
Tahun anggaran 2012, anggaran makan dan minum (mami) Gubernur Maluku Utara Drs Thaib Armayin mencapai Rp60 miliar. Namun untuk tahun 2013, DPRD melalui Rapat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) menghapus senilai Rp20 miliar menjadi Rp40 miliar.
Anggota Badan Anggaran DPRD Malut Farida Djama ditemui usai mengelar Rapat di kantor DPRD Jumat (28/12/2012) mengatakan, total anggaran Mami Gubernur Thaib Armayin di Pemprov Malut dikurangi sebesar Rp20 miliar.
”Banggar mengangap angaran Mami Gubernur sangat penting untuk disiapkan pada RAPBD tahun 2013, mengingat daerah Malut sendiri akhir-akhir ini, banyak dikunjungi tamu dari pemerintah pusat," terangnya.
Selain memangkas angaran mami gubernur, DPRD dan Pemprov Malut juga sepakat untuk berhemat di tahun 2013 mendatang. Perjalanan dinas dan anggaran makan minum masuk dalam pemangkasan karena dinilai hanya memboroskan keuangan daerah.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Perjalanan dinas SKPD yang sebelumnya dilakukan 12 kali dalam setahun, kini dipangkas menjadi enam kali.
Hal yang sama juga perjalanan dinas Anggota DPRD sebelumnya dianggarkan delapan kali perjalanan dipangkas menjadi enam kali perjalanan.
(ysw)