99 polisi dipecat tidak hormat selama 2012
Kamis, 27 Desember 2012 - 21:56 WIB
99 polisi dipecat tidak hormat selama 2012
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 99 aparat kepolisian di lingkungan Polda Metro Jaya dipecat dengan tidak hormat sepanjang tahun 2012. Terdiri dari enam perwira pertama, 91 bintara, dan dua tamtama. Angka ini naik dari tahun sebelumnya 2011 yang hanya 78 orang.
"Angka ini naik dari tahun 2011 hanya 78 orang menjadi 99 orang di tahun 2012," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno di Mapolda Metro Jaya, kamis (27/12/2012).
Ditambahkan dia, dari sanksi pemberhentian dengan tidak hormat ini, jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh anggota Polri antara lain disersi sebanyak 60 orang.
Di bawah itu, ada penyalahgunaan narkoba 18 orang, tindak pemerasan enam orang, penyalahgunaan senjata api satu orang, tindak penganiayaan satu orang, pencurian dengan pemberatan empat orang, pencurian dengan kekerasan satu orang, penipuan tiga orang, merugikan dinas dua orang, dan melanggar disiplin lebih dari tiga kali tiga orang.
Sementara jumlah pengaduan masyarakat terhadap penyimpangan anggota Polri terjadi peningkatan hingga 33,91 persen, dari 457 kasus pada tahun 2011, menjadi 612 kasus pada tahun 2012.
"Ada peningkatan pengaduan masyarakat, dari 457 kasus menjadi 621 kasus. Ini artinya ada peningkatan 33,91 %," terangnya.
"Angka ini naik dari tahun 2011 hanya 78 orang menjadi 99 orang di tahun 2012," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno di Mapolda Metro Jaya, kamis (27/12/2012).
Ditambahkan dia, dari sanksi pemberhentian dengan tidak hormat ini, jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh anggota Polri antara lain disersi sebanyak 60 orang.
Di bawah itu, ada penyalahgunaan narkoba 18 orang, tindak pemerasan enam orang, penyalahgunaan senjata api satu orang, tindak penganiayaan satu orang, pencurian dengan pemberatan empat orang, pencurian dengan kekerasan satu orang, penipuan tiga orang, merugikan dinas dua orang, dan melanggar disiplin lebih dari tiga kali tiga orang.
Sementara jumlah pengaduan masyarakat terhadap penyimpangan anggota Polri terjadi peningkatan hingga 33,91 persen, dari 457 kasus pada tahun 2011, menjadi 612 kasus pada tahun 2012.
"Ada peningkatan pengaduan masyarakat, dari 457 kasus menjadi 621 kasus. Ini artinya ada peningkatan 33,91 %," terangnya.
(san)