Menhub usul Jokowi bangun underpass
Jum'at, 21 Desember 2012 - 17:07 WIB
Menhub usul Jokowi bangun underpass
A
A
A
Sindonews.com - Mentri Perhubungan EE Mangindaan mengaku sudah berbicara dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dalam mengurai kemacetan yang ada di Jakarta. Salah satu caranya adalah membangun underpass.
"Saya sudah bicara dengan Gubernur, sanggup enggak bikin underpass? Kalau sanggup dalam 1-2 tahun ini mungkin menghabiskan beberapa triliun rupiah. Ini bisa mengurangi kemacetan," ujar Mangindaan, usai apel gelar pasukan Operasi Lilin 2012, di Silang Monas, Jumat (21/12/2012).
Dia menambahkan, pihaknya akan bekerja sana dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan membuat transportasi terpadu antar moda angkutan publik dengan kereta api yang secara maksimal dapat membantu kelancaran mobilisasi masyarakat Jakarta.
"Nanti masyarakat bekerja dengan naik kereta. Dengan begitu kemacetan di Jakarta akan berkurang, menghemat bahan bakar, dan mengurangi polusi," jelasnya.
Sementara untuk kebijakan ganjil genap, dia mengharapakan rencana ini penerapannya dilakukan dengan ketat, dengan menggunakan tanda-tanda resmi seperti stiker pada kendaraan yang dapat membantu identifikasi petugas.
"Yang penting ada stiker resmi, jadi petugas tidak bisa dikelabuhi," jelasnya.
"Saya sudah bicara dengan Gubernur, sanggup enggak bikin underpass? Kalau sanggup dalam 1-2 tahun ini mungkin menghabiskan beberapa triliun rupiah. Ini bisa mengurangi kemacetan," ujar Mangindaan, usai apel gelar pasukan Operasi Lilin 2012, di Silang Monas, Jumat (21/12/2012).
Dia menambahkan, pihaknya akan bekerja sana dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan membuat transportasi terpadu antar moda angkutan publik dengan kereta api yang secara maksimal dapat membantu kelancaran mobilisasi masyarakat Jakarta.
"Nanti masyarakat bekerja dengan naik kereta. Dengan begitu kemacetan di Jakarta akan berkurang, menghemat bahan bakar, dan mengurangi polusi," jelasnya.
Sementara untuk kebijakan ganjil genap, dia mengharapakan rencana ini penerapannya dilakukan dengan ketat, dengan menggunakan tanda-tanda resmi seperti stiker pada kendaraan yang dapat membantu identifikasi petugas.
"Yang penting ada stiker resmi, jadi petugas tidak bisa dikelabuhi," jelasnya.
(san)