Polisi siapkan tim selidiki bakso oplos babi
Rabu, 19 Desember 2012 - 09:28 WIB
Polisi siapkan tim selidiki bakso oplos babi
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Resor Kota Samarinda tengah menyiapkan tim terkait ditemukannya penjual bakso dari daging babi di Kota Samarinda. Tim ini nantinya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk turut mengungkap dan menangkap pelaku pengoplos bakso dengan daging babi.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Prapto Santoso mengatakan tim yang dibentuk akan bergerak menelusuri laporan terkait temuan tersebut. Ia mengakui, masyarakat tentu saja resah dengan terungkapnya temuan ini. Untuk itu, Polresta Samarinda langsung bergerak cepat untuk mengungkapnya.
“Tim kami sudah bekerjasama dengan instansi yang ada untuk segera melakukan tindakan. Tim ini sudah mulai bekerja beberapa hari yang lalu,” kata Arif, Rabu (19/12/2012).
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri jika menemukan penjual bakso yang mengoplos baksonya. Polisi berjanji akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku jika kasus ini terungkap.
Mengenai hukuman, Arif menyatakan akan mengungkap kasus ini terlebih dahulu kemudian mengenakan dengan hukuman pidana yang tepat.
“Nanti akan kita teliti lebih lanjut apakah ini masuk dalam perlindungan konsumen ataukah ada unsur penipuan. Oleh karena itu kasus harus terbuka dulu baru kita akan berbicara pasal,” tambah Arif.
Seperti diberitakan sebelumnya, LPPOM MUI Kaltim menemukan tujuh penjual bakso yang positif menggunakan daging babi. Ketujuh penjual itu enam diantaranya berada di Kota Samarinda dan satu penjual dari Kutai Kartaengara.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Prapto Santoso mengatakan tim yang dibentuk akan bergerak menelusuri laporan terkait temuan tersebut. Ia mengakui, masyarakat tentu saja resah dengan terungkapnya temuan ini. Untuk itu, Polresta Samarinda langsung bergerak cepat untuk mengungkapnya.
“Tim kami sudah bekerjasama dengan instansi yang ada untuk segera melakukan tindakan. Tim ini sudah mulai bekerja beberapa hari yang lalu,” kata Arif, Rabu (19/12/2012).
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri jika menemukan penjual bakso yang mengoplos baksonya. Polisi berjanji akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku jika kasus ini terungkap.
Mengenai hukuman, Arif menyatakan akan mengungkap kasus ini terlebih dahulu kemudian mengenakan dengan hukuman pidana yang tepat.
“Nanti akan kita teliti lebih lanjut apakah ini masuk dalam perlindungan konsumen ataukah ada unsur penipuan. Oleh karena itu kasus harus terbuka dulu baru kita akan berbicara pasal,” tambah Arif.
Seperti diberitakan sebelumnya, LPPOM MUI Kaltim menemukan tujuh penjual bakso yang positif menggunakan daging babi. Ketujuh penjual itu enam diantaranya berada di Kota Samarinda dan satu penjual dari Kutai Kartaengara.
(ysw)