Keluarga siap kawal putusan PN Tangerang

Rabu, 19 Desember 2012 - 06:25 WIB
Keluarga siap kawal...
Keluarga siap kawal putusan PN Tangerang
A A A
Sindonews.com - Keluarga Izzun Nahdiyah, mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan menyatakan, putusan majelis hakim terhadap keenam terdakwa sudak benar. Keluarga mengaku siap mengawal putusan ini hingga berkekuatan hukum tetap.

"Putusan hakim cukup pantas sesuai dengan azaz keadilan. Walaupun ada sedikit kerikil dikeluarga dengan putusan hakim kepada kelima terdakwa yang hanya divonis 20 tahun, harusnya mereka tetap dihukum seumur hidup seperti dakwaan JPU," kata Afifuddin (46), kakak pertama korban yang hadir bersama orang tua korban dari Jawa Timur, Selasa (18/12/2012).

Tapi diakui Afif, dirinya sangat mengapresiasi putusan hakim. Afif juga mengaku siap mengawal putusan ini hingga berkekuatan hukum tetap (inkra). "Kami keluarga siap mengawal kasus ini hingga tuntas," tegasnya.

Saat ini, dikatakan Afif pihak keluarga masih melakukan proses penyembuhan diri atas kehilangan Izzun. Dalam petikan wawancara, Afif atas nama keluarga juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan, civitas akademika, media yang terus memantau jalannya sidang selama ini, sehingga terciptanya sebuah keputusan yang adil.

Untuk diketahui, pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang hakim memvonis mati M Soleh alias Oleng dan lima orang terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Izzun 20 tahun penjara.
(san)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2307 seconds (0.1#10.24)