Oleng si penginjak Alquran dihukum mati

Rabu, 19 Desember 2012 - 01:04 WIB
Oleng si penginjak Alquran...
Oleng si penginjak Alquran dihukum mati
A A A
Sindonews.com - Muhammad Soleh alias Oleng, penginjak Alquran dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang terjerat kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Izzun Nahdiyah (24), divonis mati oleh majelis hakim.

Majelis hakim yang diketuai oleh majelis hakim Machri Hendra menjatuhkan Oleng hukuman mati sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan minggu lalu.

Oleng dinyatakan secara jelas bersalah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Izzun dan dijerat pasal 340 Jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Soleh alias Oleng, tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Izzun Nahdiyah (24), terkejut mendengar tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa penuntut umum.

Tak disangka, Oleng lalu mengambil kitab suci Alquran yang ada di meja hakim, dengan bingung Oleng ingin bersumpah. Namun dicegah oleh Hakim, tetapi Oleng nekat dan menaruh Alquran itu di lantai, lalu diinjak dengan dua kakinya dan mengucapkan sumpah.

“Demi Allah dan Rasullullah, saya tidak melakukan pemerkosaan,” ujar Oleng.

Terdakwa lalu diseret anggota polisi yang berjaga agar turun dari Alquran, kemudian duduk kembali di kursi pesakitan. “Makanya oleh pengadilan disuruh mengajukan pembelaan, bukan seperti itu caranya. Ngomong ke kuasa hukum,” kata Mahri Hendra.

Sementara saat dibawa ke tahanan PN Tangerang, Oleng menjawab pertanyaan wartawan, bahwa dirinya kesal karena tidak ada yang percaya kalau dia tidak memperkosa. “Saya memang membunuh, tetapi tidak memperkosa. Bahkan saya juga membunuh sendirian, tidak dengan teman-teman saya. Mereka adalah korban fitnah,” terangnya.
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
1 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
4 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
5 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
5 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
6 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
7 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved