Tidak diawasi, masyarakat mampu bisa nikmati KJS
Selasa, 18 Desember 2012 - 18:36 WIB
Tidak diawasi, masyarakat mampu bisa nikmati KJS
A
A
A
Sindonews.com - Kurangnya pengawasan terhadap pembagian dan penggunaan Kartu Jakarta Sehat (KJS), membuat kartu pengobatan gratis ini salah guna.
Artinya, orang yang memiliki ekonomi mapan, bisa menikmati fasilitas KJS. Sehingga, kesempatan dalam menggunakan Kartu Jakarta Sehat (KJS) masih mengalami ketimpangan.
Pasalnya Pemprov DKI Jakarta memang memperbolehkan siapapun warganya, yang berasal dari golongan apapun untuk mendapatkan fasilitas gratis ini.
Asal, memiliki KTP DKI dan mau ditempatkan di kelas tiga. Sayangnya, tidak saja hanya warga kelas tiga, orang yang memiliki pendapatan tinggi juga dapat menikmati kebijakan pemerintah ini.
Hal tersebut yang menyulitkan pihak RSUD Tarakan, untuk membedakan dan mencegahnya. Pasalnya, tidak ada keterangan mengenai status sosial yang dicantumkan di KTP. Sehingga, siapapun dapat mendaftar sebagai pasien KJS.
"Itu yang sulit memang. Kita kan tidak tahu dia datang naik mobil mewah atau tidak. Kita tahu, pasien punya KTP DKI trus daftar," ujar Kepala Bidang Pelayanan, Dr. Theryota di RSUD Tarakan, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Menyikapi hal ini, Theryota juga tidak dapat berbuat banyak. Karena fungsi dan wewenang rumah sakit hanya melayani pasien. Terlepas pasien tersebut berasal dari status golongan sosial manapun. Asal, mereka mau dirawat berdesak-desakan dengan pasien yang memang benar-benar tidak mampu.
"Kita dari pihak rumah sakit, hanya melayani kebutuhan pasien. Syaratnya dia mau ditempatkan di kelas tiga," tambah Theryota.
Artinya, orang yang memiliki ekonomi mapan, bisa menikmati fasilitas KJS. Sehingga, kesempatan dalam menggunakan Kartu Jakarta Sehat (KJS) masih mengalami ketimpangan.
Pasalnya Pemprov DKI Jakarta memang memperbolehkan siapapun warganya, yang berasal dari golongan apapun untuk mendapatkan fasilitas gratis ini.
Asal, memiliki KTP DKI dan mau ditempatkan di kelas tiga. Sayangnya, tidak saja hanya warga kelas tiga, orang yang memiliki pendapatan tinggi juga dapat menikmati kebijakan pemerintah ini.
Hal tersebut yang menyulitkan pihak RSUD Tarakan, untuk membedakan dan mencegahnya. Pasalnya, tidak ada keterangan mengenai status sosial yang dicantumkan di KTP. Sehingga, siapapun dapat mendaftar sebagai pasien KJS.
"Itu yang sulit memang. Kita kan tidak tahu dia datang naik mobil mewah atau tidak. Kita tahu, pasien punya KTP DKI trus daftar," ujar Kepala Bidang Pelayanan, Dr. Theryota di RSUD Tarakan, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Menyikapi hal ini, Theryota juga tidak dapat berbuat banyak. Karena fungsi dan wewenang rumah sakit hanya melayani pasien. Terlepas pasien tersebut berasal dari status golongan sosial manapun. Asal, mereka mau dirawat berdesak-desakan dengan pasien yang memang benar-benar tidak mampu.
"Kita dari pihak rumah sakit, hanya melayani kebutuhan pasien. Syaratnya dia mau ditempatkan di kelas tiga," tambah Theryota.
(stb)