Pemilik ditangkap, pabrik mi formalin tetap beroperasi
Selasa, 18 Desember 2012 - 09:04 WIB
Pemilik ditangkap, pabrik mi formalin tetap beroperasi
A
A
A
Sindonews.com - Pabrik mi yang diduga mengandung formalin di Kampung Tukangan Kulon, RT 01 RW 02, Kelurahan Kemirirejo, Magelang Tengah, Kota Magelang, masih beroperasi.
Salah seorang karyawan yang berhasil ditemui SINDO, awalnya tidak mengaku bahwa di lokasi tersebut merupakan pabrik mi. Namun, setelah disebut nama Suharyanto, dia kemudian mengaku dengan sedikit gugup.
Menurutnya pria yang enggan menyebutkan nama ini, ada enam karyawan yang bekerja di pabrik mi tersebut. Meski pemiliknya sudah diamankan polisi, namun produksi mi tetap berjalan.
"Masih memproduksi, tapi sudah tidak menggunakan bahan-bahan tersebut (formalin)," katanya.
Dia juga membenarkan bahwa Suharyanto sudah ditangkap polisi pada Jumat 14 Desember 2012 lalu di wilayah Secang. Pria yang mengaku baru satu tahun bekerja di pabrik tersebut itu berujar, baru dua tahun pabrik tersebut beroperasi.
"Ini merupakan pabrik warisan dari orangtuanya. Baru dua tahun belakangan bikin mi. Memang ada dipakai zat formalin. Tapi saya enggak bisa apa-apa. Soalnya sudah disuruh sama juragan, saya nurut saja," ujarnya.
Mengenai distribusi, dia mengungkapkan di sekitaran Magelang. Diantaranya Pasar Gede (Pasar Gotong Royong).
"Tidak sampai ke luar, hanya di sekitaran Magelang," ungkapnya.
Pantauan di lokasi, pabrik mi tersebut berada di lorong gang yang dikelilingi oleh pagar-pagar tinggi rumah penduduk.
Suasana lorong pemukiman juga terlihat lengang, tanpa aktivitas warga di luar rumah. Pintu dan pagar rumah di situ terlihat tertutup dan sepi kegiatan penghuninya.
Salah seorang karyawan yang berhasil ditemui SINDO, awalnya tidak mengaku bahwa di lokasi tersebut merupakan pabrik mi. Namun, setelah disebut nama Suharyanto, dia kemudian mengaku dengan sedikit gugup.
Menurutnya pria yang enggan menyebutkan nama ini, ada enam karyawan yang bekerja di pabrik mi tersebut. Meski pemiliknya sudah diamankan polisi, namun produksi mi tetap berjalan.
"Masih memproduksi, tapi sudah tidak menggunakan bahan-bahan tersebut (formalin)," katanya.
Dia juga membenarkan bahwa Suharyanto sudah ditangkap polisi pada Jumat 14 Desember 2012 lalu di wilayah Secang. Pria yang mengaku baru satu tahun bekerja di pabrik tersebut itu berujar, baru dua tahun pabrik tersebut beroperasi.
"Ini merupakan pabrik warisan dari orangtuanya. Baru dua tahun belakangan bikin mi. Memang ada dipakai zat formalin. Tapi saya enggak bisa apa-apa. Soalnya sudah disuruh sama juragan, saya nurut saja," ujarnya.
Mengenai distribusi, dia mengungkapkan di sekitaran Magelang. Diantaranya Pasar Gede (Pasar Gotong Royong).
"Tidak sampai ke luar, hanya di sekitaran Magelang," ungkapnya.
Pantauan di lokasi, pabrik mi tersebut berada di lorong gang yang dikelilingi oleh pagar-pagar tinggi rumah penduduk.
Suasana lorong pemukiman juga terlihat lengang, tanpa aktivitas warga di luar rumah. Pintu dan pagar rumah di situ terlihat tertutup dan sepi kegiatan penghuninya.
(ysw)