Briptu Joko akan dimultilasi pengedar narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Briptu Joko ingin dihabisi oleh delapan tersangka yang terdiri dan oknum Polri, TNI, serta seorang warga sipil. Bahkan rencananya mereka akan memutilasi anggota Polresta Pekanbaru itu. Namun usaha itu gagal karena korban berhasil menyelamatkan diri.
Hal itu diketahui dari hasil rekontruksi yang digelar pihak kepolisian bersama dengan POM TNI Rabu 12 Desember 2012. Dalam rekontruksi itu, kedelapan tersangka melakukan pertemuan di rumah Zainul, tersangka warga sipil di komplek perumahan Residen Sudomulyo Pekanbaru, Riau. Di sana, para tersangka mengundang Briptu Joko.
Di rumah itu, kesembilan orang berjumpa. Beberapa diantara mereka juga sempat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian di sanalah mereka langsung melakukan penganiayaan dengan cara membacok. Tidak puas, mereka juga menombak korban. Hal itu dilakukan karena korban akan berencana akan membongkar narkoba mereka.
Setelah menganiaya, para pelakupun membawa korban yakni Briptu Joko ke sebuah kolam pancing di daerah Kubang Raya. Di sanalah korban akan dihabisi. Setelah sampai di lokasi, merekapun menurunkan korban yang berlumuran darah dari dalam mobil. Tersangka Zainul dan 3 polisi ini membawa korban ke pinggir kolam untuk dieksekusi.
Tersangkapun mengambil samurai untuk memultilasi Briptu Joko. Namun korban yang sadar akan dibunuh dengan sisa tenaganya berhasil kabur dan melompat kedalam kolam.
Tidak mau luput dari buruannya, para tersangka mengejar korban ke tepian kolam. Mereka juga mengembil senjata api dan menembaki kedalam air. Namun tidak mengenai Briptu Joko. Korban lebih memilih berendam di tengah kolam hingga pagi, sampai ada orang yang menyelamatkannya.
Kejadian percobaan pembunuhan itu sendiri terjadi pada 11 November 2012 lalu.
Hal itu diketahui dari hasil rekontruksi yang digelar pihak kepolisian bersama dengan POM TNI Rabu 12 Desember 2012. Dalam rekontruksi itu, kedelapan tersangka melakukan pertemuan di rumah Zainul, tersangka warga sipil di komplek perumahan Residen Sudomulyo Pekanbaru, Riau. Di sana, para tersangka mengundang Briptu Joko.
Di rumah itu, kesembilan orang berjumpa. Beberapa diantara mereka juga sempat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian di sanalah mereka langsung melakukan penganiayaan dengan cara membacok. Tidak puas, mereka juga menombak korban. Hal itu dilakukan karena korban akan berencana akan membongkar narkoba mereka.
Setelah menganiaya, para pelakupun membawa korban yakni Briptu Joko ke sebuah kolam pancing di daerah Kubang Raya. Di sanalah korban akan dihabisi. Setelah sampai di lokasi, merekapun menurunkan korban yang berlumuran darah dari dalam mobil. Tersangka Zainul dan 3 polisi ini membawa korban ke pinggir kolam untuk dieksekusi.
Tersangkapun mengambil samurai untuk memultilasi Briptu Joko. Namun korban yang sadar akan dibunuh dengan sisa tenaganya berhasil kabur dan melompat kedalam kolam.
Tidak mau luput dari buruannya, para tersangka mengejar korban ke tepian kolam. Mereka juga mengembil senjata api dan menembaki kedalam air. Namun tidak mengenai Briptu Joko. Korban lebih memilih berendam di tengah kolam hingga pagi, sampai ada orang yang menyelamatkannya.
Kejadian percobaan pembunuhan itu sendiri terjadi pada 11 November 2012 lalu.
(san)