Menikah serba 12, termasuk mas kawinnya 12
Rabu, 12 Desember 2012 - 18:04 WIB
Menikah serba 12, termasuk mas kawinnya 12
A
A
A
Sindonews.com - Banyaknya masyarakat yang menggunakan tanggal 12 bulan 12 dan tahun 12 sebagai waktu yang pas untuk mengabadikan kenangan pada hari pernikahan. Seperti pasangan sejoli ini belum genap berusia 21 tahun, Lasmini tetap melangsungkan pernikahannya dengan Tan Verry.
Menurut data administrasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pasangan Lasmini-Tan Verry menikah pada 12-12-2012.
Uniknya, pasangan ini memang sengaja memanfaatkan momentum tersebut. Selain tanggal, bulan dan tahun di angka 12, terlihat dari jam berlangsungnya pernikahan serta mas kawin senilai Rp12.000 ribu.
"Pasangan ini menikah Pukul 12.OO WIB, mas kawinnya juga tunai Rp12.000," tutur Bagian Pelaksana Kemitraan kecamatan Tambora Tjetjep saat ditemui di KUA Tambora, Jalan Masjid Pekojan IV, Jakarta Barat, Rabu (12/12/2012).
Terlihat dari data administrasi KUA, meskipun usianya belum sah secara hukum, wanita kelahiran Tangerang, 9 Maret 1994 tetap memutuskan menikah pada hari ini dengan suaminya kelahiran Jakarta, 13 Juni 1988.
Walau demikian, pasangan tersebut beralasan sudah bertunangan pada tanggal 4 Desember 2012 lalu.
Tjetjep menyatakan, tanggal berapapun pasangan menikah tetap berlaku sama. Terpenting bagaimana pasangan tersebut menjalani pernikahannya serta mematuhi rukun nikah sesuai agama.
"Ya, alasan dia menikah itu. Sebenarnya sama saja mau tanggal berapa saja itu sama saja," tukasnya.
Menurut data administrasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pasangan Lasmini-Tan Verry menikah pada 12-12-2012.
Uniknya, pasangan ini memang sengaja memanfaatkan momentum tersebut. Selain tanggal, bulan dan tahun di angka 12, terlihat dari jam berlangsungnya pernikahan serta mas kawin senilai Rp12.000 ribu.
"Pasangan ini menikah Pukul 12.OO WIB, mas kawinnya juga tunai Rp12.000," tutur Bagian Pelaksana Kemitraan kecamatan Tambora Tjetjep saat ditemui di KUA Tambora, Jalan Masjid Pekojan IV, Jakarta Barat, Rabu (12/12/2012).
Terlihat dari data administrasi KUA, meskipun usianya belum sah secara hukum, wanita kelahiran Tangerang, 9 Maret 1994 tetap memutuskan menikah pada hari ini dengan suaminya kelahiran Jakarta, 13 Juni 1988.
Walau demikian, pasangan tersebut beralasan sudah bertunangan pada tanggal 4 Desember 2012 lalu.
Tjetjep menyatakan, tanggal berapapun pasangan menikah tetap berlaku sama. Terpenting bagaimana pasangan tersebut menjalani pernikahannya serta mematuhi rukun nikah sesuai agama.
"Ya, alasan dia menikah itu. Sebenarnya sama saja mau tanggal berapa saja itu sama saja," tukasnya.
(mhd)