3 sejoli menikah di 12-12-12
Rabu, 12 Desember 2012 - 17:36 WIB
3 sejoli menikah di 12-12-12
A
A
A
Sindonews.com - Momentum unik 12-12-12 ini banyak dimanfaatkan orang untuk mengabadikan tanggal unik itu di dalam kenangannya untuk melangsungkan pernikahan. Di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambora misalnya, momen pernikahan yang jatuh bertepatan pada 28 Muharram tahun 1434 H dimanfaatkan beberapa pasangan.
Menurut Bagian Pelaksana Kemitraan kecamatan Tambora Tjetjep, hari ini ada tiga pasangan yang menikah. Dua pasangan menikah pada pukul 10.00 WIB pagi, sedangkan satu pasangan menikah pada pukul 12.00 WIB siang hari.
"Ada tiga pasangan, dua pagi sekira pukul 10.00 WIB. Yang satu pukul 12.00 WIB," ujarnya saat ditemui di KUA Jalan Masjid Pekojan IV, Jakarta Barat, Rabu (12/12/2012).
Tjetjep mengatakan, kendati hari ini adalah tanggal unik, pihaknya tidak mempersiapkan secara khusus. Misalnya penambahan penghulu, atau perlengkapan lainnya. Hal itu berjalan seperti biasa.
"Enggak ada persiapan, ini mah karna kebenaran saja. Jadi enggak ada persiapan apa-apa lah," tambahnya.
Dia menerangkan, jika ada pasangan sejoli yang hendak melangsungkan pernikahan terlebih dahulu untuk mendaftarkan diri di KUA 15 hari sebelum hari pernikahan berlangsung.
"Yang penting, persiapan buat yang mau nikah. 15 hari sebelum nikah sudah mendaftar," tandasnya.
Menurut Bagian Pelaksana Kemitraan kecamatan Tambora Tjetjep, hari ini ada tiga pasangan yang menikah. Dua pasangan menikah pada pukul 10.00 WIB pagi, sedangkan satu pasangan menikah pada pukul 12.00 WIB siang hari.
"Ada tiga pasangan, dua pagi sekira pukul 10.00 WIB. Yang satu pukul 12.00 WIB," ujarnya saat ditemui di KUA Jalan Masjid Pekojan IV, Jakarta Barat, Rabu (12/12/2012).
Tjetjep mengatakan, kendati hari ini adalah tanggal unik, pihaknya tidak mempersiapkan secara khusus. Misalnya penambahan penghulu, atau perlengkapan lainnya. Hal itu berjalan seperti biasa.
"Enggak ada persiapan, ini mah karna kebenaran saja. Jadi enggak ada persiapan apa-apa lah," tambahnya.
Dia menerangkan, jika ada pasangan sejoli yang hendak melangsungkan pernikahan terlebih dahulu untuk mendaftarkan diri di KUA 15 hari sebelum hari pernikahan berlangsung.
"Yang penting, persiapan buat yang mau nikah. 15 hari sebelum nikah sudah mendaftar," tandasnya.
(mhd)