Tugu Yogya akan dibuka, tak boleh disentuh

Rabu, 12 Desember 2012 - 17:04 WIB
Tugu Yogya akan dibuka,...
Tugu Yogya akan dibuka, tak boleh disentuh
A A A
Sindonews.com - Setelah mengalami perbaikan, Tugu Pal Putih atau yang dikenal sebagai Tugu Yogyakarta akan dibuka lagi untuk umum pada 18 Desember 2012 mendatang.

Namun, untuk menjaga kondisi bangunan bersejarah yang berada di ujung Utara Jalan Pangeran Mangkubumi tersebut masyarakat dilarang menyentuh secara langsung.

Dinas Kebudayaan DIY akan menempatkan petugas pemantau dan pengawas untuk memastikan tidak adanya masyarakat yang menyentuh langsung bangunan tersebut. Saat ini telah dipasang space pelindung berupa taman disekeliling bangunan yang proses revitalisasinya menelan anggaran Rp649 juta tersebut.

Pengawasan akan dilakukan secara berkala melihat situasi dan kondisi. Sementara untuk memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin berfoto di Tugu Pal Putih, disediakan trotoar selebar setengah meter mengelilingi bangunan berusia lebih dari 100 tahun tersebut.

"Peresmian tugu akan dibarengkan dengan peresmian revitalisasi jagang Benteng Vredeburg. Kami sudah mengirimkan surat kepada Pak Gubernur untuk meresmikan dua bangunan tersebut. Kalau tidak ada agenda lain, diharapkan beliau dapat memenuhi permintaan ini pada 18 Desember nanti," tandas Kepala Bidang Sejarah Purbakala dan Musium Dinas Kebudayaan Nursatwika, Rabu (12/12/2012).

Berdasarkan pemantauan dan laporan yang diterimanya, proses revitalisasi saat ini sudah mencapai 98 persen. Kegiatan yang dijadwalkan selesai dalam 90 hari kerja tersebut masih menyisakan pekerjaan berupa pemasangan batu andesit di sisi tenggara.

Tugu Pal Putih pada awalnya disebut sebagai Tugu Golong Gilig yang dibangun masa Sri Sultan HB I pada tahun 1755. Disebut golong gilig karena bentuk strukturnya yang gilig dan memiliki puncak bulat atau golong. Bangunan aslinya memiliki tinggi 25 meter dan lebih tinggi dibandingkan kondisi saat ini.

Tugu berubah menjadi Pal Putih karena rusak parah terbelah menjadi dua karena gempa bumi pada 10 Juni 1867. Bangunan yang terlihat saat ini merupakan hasil renovasi yang dilakukan Pemerintah Kolonial Belanda pada 1889.
(ysw)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
1 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
3 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
4 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
4 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved