Hari ini, penginjak Alquran kembali jalani sidang

Selasa, 11 Desember 2012 - 07:33 WIB
Hari ini, penginjak...
Hari ini, penginjak Alquran kembali jalani sidang
A A A
Sindonews.com - Penginjak Alquran dalam persidangan M Soleh alias Oleng, yang saat ini duduk dibangku pesakitan kasus pembunuhan dan pemerkosaan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, rencananya hari ini akan menjalani persidangan.

Oleng bersama lima terdakwa lainnya akan membacakan pembelaannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa utama Oleng dengan hukuman mati dan lima terdakwa lainnya dengan hukuman seumur hidup, Selasa (11/12/2012).

Sebelumnya diberitakan keenam terdakwa dinyatakan bersalah karena secara bersama-sama melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban. Jaksa menjerat para terdakwa dengan pasak 340 Jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

Untuk Otak pembunuhan, M Soleh alias Oleng, JPU menuntut hukuman mati, sementara untuk kelima terdakwa lainnya yakni Norip Junaedi alias Iip, Orek Bin Sabar, Jasrip, Chandra dan Endang dituntut hukuman seumur hidup.

Karena tidak terima dengan tuntutan JPU dan berusaha meyakinkan hakim dan JPU perbuatannya dilakukan seorang diri, Oleng yang duduk dibangku terdakwa lalu mengambil Alquran yang ada dimeja hakim.

Oleng lalu menginjak-injak Al Quran sambil bersumpah dia tidak melakukan pemerkosaan terhadap korban, melainkan hanya melakukan pembunuhan dan itupun dilakukan seorang diri tanpa bantuan terdakwa lainnya.

Atas aksi tidak terpujinya tersebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Front Pembela Islam (FPI), serta masyarakat mengecam perbuatan terdakwa yang dianggap sudah melakukan perbuatan penodaan agama.
(rsa)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
1 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
1 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
1 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
2 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
2 jam yang lalu
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
3 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved