PDI Banten ajak media kawal perhitungan suara
Senin, 10 Desember 2012 - 19:05 WIB
PDI Banten ajak media kawal perhitungan suara
A
A
A
Sindonews,com – Kendati hasil penghitungan suara belum resmi di umumkan KPUD Kabupaten Tangerang. Namun, bola panas terus mewarnai pemilukada ini.
Setelahnya Ketua DPD PDI Perjuangan akan melakukan gugatan ke KPUD Kabupaten Tangerang.Kali ini giliran Ananta Wahan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten, yang meminta media untuk bisa membangun budaya politik yang bersih.
“Artinya rekan-rekan medialah yang bisa mengawal, perhitungan suara ini secara jelas dan benar,” kata Ananta kepada Sindonews.com, Senin (10/12/2012).
Ia mengatakan, kontrak kerjasama antara media dengan incumbent sudah selesai. Sehingga, media bisa leluasa memberikan pemberitaan terkait Pemilukada Kabupaten Tangerang.
“Saya ingin mengajak rekan-rekan media, untuk bisa membangun budaya politik yang bersih,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten Ribka Tjiptaning akan melakukan upaya hukum terhadap KPUD Kabupaten Tangerang lantaran dinilai tidak netral.
“Ini bukan lagi gugatan pasangan calon, tetapi sikap DPP PDI Perjuangan. Kita menolak ketidak netralan KPUD Kabupaten Tangerang yang tentunya produknya pun sama,” ujar Ribka, Senin (10/12/2012).
Setelahnya Ketua DPD PDI Perjuangan akan melakukan gugatan ke KPUD Kabupaten Tangerang.Kali ini giliran Ananta Wahan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten, yang meminta media untuk bisa membangun budaya politik yang bersih.
“Artinya rekan-rekan medialah yang bisa mengawal, perhitungan suara ini secara jelas dan benar,” kata Ananta kepada Sindonews.com, Senin (10/12/2012).
Ia mengatakan, kontrak kerjasama antara media dengan incumbent sudah selesai. Sehingga, media bisa leluasa memberikan pemberitaan terkait Pemilukada Kabupaten Tangerang.
“Saya ingin mengajak rekan-rekan media, untuk bisa membangun budaya politik yang bersih,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten Ribka Tjiptaning akan melakukan upaya hukum terhadap KPUD Kabupaten Tangerang lantaran dinilai tidak netral.
“Ini bukan lagi gugatan pasangan calon, tetapi sikap DPP PDI Perjuangan. Kita menolak ketidak netralan KPUD Kabupaten Tangerang yang tentunya produknya pun sama,” ujar Ribka, Senin (10/12/2012).
(stb)