Bahas utang, jidat istri diketok mangkok
Senin, 10 Desember 2012 - 17:50 WIB
Bahas utang, jidat istri diketok mangkok
A
A
A
Sindonews.com - Ferry Firman Abadi (25) warga Perum Taman Puspa Sari blok AA no 24, Desa Klurak, Kecamatan Candi, Sidoarjo tega menghajar istrinya Vonny Mawar (25) hingga babak belur. Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu dipicu masalah utang piutang.
Tak terima diperlakukan kasar oleh suaminya, Vonny memilih lapor ke Polsek Candi. Kini Ferry harus mendekam di tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Penganiayaan yang dilakukan Ferry, bermula ketika Vonny mengajak Suaminya untuk membicarakan masalah utang yang dipinjam oleh keduanya ke orang tua Vonny. Namun, tersangka tidak terima untuk diajak membahas hutang itu.
Karena tersinggung, pelaku langsung memukul istrinya dengan gelas dan mangkok dibagian kepala istrinya.
"Pelaku kini sudah kita amankan," ujar Kapolsek Candi Kompol Andi Febrianto Ali melalui Kasi Humas Polsek Candi Aiptu Suharsono diMapolsek Candi, Senin (10/12/2012).
Bukan hanya dipukul dengan gelas dan mangkuk, pelaku juga melayangkan bogem ke muka istrinya hingga babak belur. Tidak terima dengan perlakuan suaminya, Vonny kemudian melaporkan suaminya ke polisi.
Akibat kekejaman itu, Vony mengalami luka dibagian wajah kanan. Korban sudah dimintakan visum ke RSUD Sidoarjo.
"Pelaku di proses secara hukum sesuai pasal 44 ayat 1 UU 23 tahun 2000 tentang KDRT," ujar Suharsono.
Didepan penyidik, pria yang menikahi Vony lima tahun lalu itu mengaku tidak memiliki utang kepada mertuanya. Ferry juga berterus terang jika selama ini sudah tidak ada kecocokan dengan istrinya.
Tak terima diperlakukan kasar oleh suaminya, Vonny memilih lapor ke Polsek Candi. Kini Ferry harus mendekam di tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Penganiayaan yang dilakukan Ferry, bermula ketika Vonny mengajak Suaminya untuk membicarakan masalah utang yang dipinjam oleh keduanya ke orang tua Vonny. Namun, tersangka tidak terima untuk diajak membahas hutang itu.
Karena tersinggung, pelaku langsung memukul istrinya dengan gelas dan mangkok dibagian kepala istrinya.
"Pelaku kini sudah kita amankan," ujar Kapolsek Candi Kompol Andi Febrianto Ali melalui Kasi Humas Polsek Candi Aiptu Suharsono diMapolsek Candi, Senin (10/12/2012).
Bukan hanya dipukul dengan gelas dan mangkuk, pelaku juga melayangkan bogem ke muka istrinya hingga babak belur. Tidak terima dengan perlakuan suaminya, Vonny kemudian melaporkan suaminya ke polisi.
Akibat kekejaman itu, Vony mengalami luka dibagian wajah kanan. Korban sudah dimintakan visum ke RSUD Sidoarjo.
"Pelaku di proses secara hukum sesuai pasal 44 ayat 1 UU 23 tahun 2000 tentang KDRT," ujar Suharsono.
Didepan penyidik, pria yang menikahi Vony lima tahun lalu itu mengaku tidak memiliki utang kepada mertuanya. Ferry juga berterus terang jika selama ini sudah tidak ada kecocokan dengan istrinya.
(ysw)