Diduga menipu, 3 WN Malaysia ditangkap
![Diduga menipu, 3 WN...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2012/12/10/24/696120/0CvyXAmeqs.jpg)
Diduga menipu, 3 WN Malaysia ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Diduga melakukan penipuan bisnis trandding online, tiga Warga Negara (WN) Malaysia ditangkap pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau.
Ketiganya WN Malaysia yang ditangkap itu masing-masing berinisial SZ, AB serta RD. Mereka ditangkap di sebuah hotel ternama di Pekanbaru.
"Saat ini ketiga warga Malaysia ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Arief Fajar, Senin (10/12/2012).
Penangkapan ketiga tersangka bermula dari laporan seorang korban berinisial AS warga Pekanbaru. Korban merasa tertipu karena sudah menyetor uang dengan janji keuntungan tapi tidak realisasinya.
Modus yang dipakai tiga pelaku itu menurut Arif dengan menawarkan bisnis trading online dengan keuntungan 2 persen perbulannya dari jumlah yang disetorkan mereka.
Untuk meyakinkan korban, pelaku menyebutkan telah banyak anggota dari bisnis. Mereka mengaku memiliki kantor besar di Malaysia.
"Untuk meyakinkan, mereka juga membuat website tradding dengan alamat di Malaysia. Tapi ternyata itu palsu dan mereka ternyata tidak punya kantor disana. Dan web-site mereka buat sendiri. Korban AS menderita kerugian 1 juta," tukasnya.
Selain AS, berdasarkan penyelidikan polisi sedikitnya ada 23 korban lagi yang tertipu dengan bisinis 3 WN Malaysia ini.
"Kita juga telah melakukan kordinasi kepada Konsulat Malaysia terkait penangkapan atas tiga warganya," imbuhnya.
Ketiganya WN Malaysia yang ditangkap itu masing-masing berinisial SZ, AB serta RD. Mereka ditangkap di sebuah hotel ternama di Pekanbaru.
"Saat ini ketiga warga Malaysia ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Arief Fajar, Senin (10/12/2012).
Penangkapan ketiga tersangka bermula dari laporan seorang korban berinisial AS warga Pekanbaru. Korban merasa tertipu karena sudah menyetor uang dengan janji keuntungan tapi tidak realisasinya.
Modus yang dipakai tiga pelaku itu menurut Arif dengan menawarkan bisnis trading online dengan keuntungan 2 persen perbulannya dari jumlah yang disetorkan mereka.
Untuk meyakinkan korban, pelaku menyebutkan telah banyak anggota dari bisnis. Mereka mengaku memiliki kantor besar di Malaysia.
"Untuk meyakinkan, mereka juga membuat website tradding dengan alamat di Malaysia. Tapi ternyata itu palsu dan mereka ternyata tidak punya kantor disana. Dan web-site mereka buat sendiri. Korban AS menderita kerugian 1 juta," tukasnya.
Selain AS, berdasarkan penyelidikan polisi sedikitnya ada 23 korban lagi yang tertipu dengan bisinis 3 WN Malaysia ini.
"Kita juga telah melakukan kordinasi kepada Konsulat Malaysia terkait penangkapan atas tiga warganya," imbuhnya.
(lns)