PDIP Banten akan gugat KPUD Tangerang
Senin, 10 Desember 2012 - 17:29 WIB
PDIP Banten akan gugat KPUD Tangerang
A
A
A
Sindonews.com - DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten dalam waktu dekat akan menggugat KPUD Tangerang, terkait dengan proses penyelenggaraan Pemilukada Kabupaten Tangerang. PDIP menduga adanya banyak kecurangan dan penyimpangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif oleh penyelenggara.
"Kami akan melaporkan KPUD Tangerang ke polisi, karena pelanggaran hak konstitusi Bupati terkait buruknya kependudukan sehingga DP4 yang dipakai KPUD tidak akurat," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Ribka Tjiptaning, Senin (10/12/2012)
Tak hanya akan melaporkan KPUD ke polisi, PDIP juga akan melaporkan KPUD Tangerang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait buruknya DPT dan banyaknya warga yang tidak mendapat undangan memilih
"KPUD Kabupaten Tangerang telah melanggar hak konstitusional warga negara," tegasnya.
PDI Perjuangan yang mengusung pasangan calon Ahmad Suwandi-Muhlis, dengan nomor urut 4 juga melihat adanya keberpihakan KPUD kepada salah satu pasangan calon, seperti pengenaan pita yang sama dengan warna partai salah satu calon saat debat kandidat.
"Kami akan melaporkan KPUD Tangerang ke polisi, karena pelanggaran hak konstitusi Bupati terkait buruknya kependudukan sehingga DP4 yang dipakai KPUD tidak akurat," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Ribka Tjiptaning, Senin (10/12/2012)
Tak hanya akan melaporkan KPUD ke polisi, PDIP juga akan melaporkan KPUD Tangerang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait buruknya DPT dan banyaknya warga yang tidak mendapat undangan memilih
"KPUD Kabupaten Tangerang telah melanggar hak konstitusional warga negara," tegasnya.
PDI Perjuangan yang mengusung pasangan calon Ahmad Suwandi-Muhlis, dengan nomor urut 4 juga melihat adanya keberpihakan KPUD kepada salah satu pasangan calon, seperti pengenaan pita yang sama dengan warna partai salah satu calon saat debat kandidat.
(stb)