Mahasiswa ragukan tekat pemerintah berantas korupsi
Senin, 10 Desember 2012 - 09:15 WIB
Mahasiswa ragukan tekat pemerintah berantas korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Mahasiswa yang berada di Tegal belum yakin dengan pernyataan Wakil Wali Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin. Usai menghadapi mahasiswa yang menyatakan, siap membantu pemberantasan korupsi dinilai masih sebatas di mulut.
"Kami tidak butuh statemen, tapi bukti. Bukti dari penyataan pemerintah," kata salah seorang perwakilan mahasiswa Miftahudin, di Tegal, Jawa Tengah, Senin (10/12/2012).
Menurutnya, masyarakat dewasa ini sudah tidak bisa diumbar dengan janji manis, melainkan harus dengan ukti kongkret. Mengingat kebobrokan pemerintah sudah bukan pemandangan yang baru.
Hal itu dibuktikan dengan kinerja pemerintah yang masih mengecewakan. Di antaranya, kata Miftahudin, ada beberapa hal yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan penyidik untuk membuktikan niatnya memberantas korupsi.
Yakni keberanian memberantas korupsi di wilayah Tegal Barat, karena kasusnya telah berlarut-larut, kasus tukar guling tanah Bokong Semar, dan minta agar Polda selesaikan kasus korupsi pembangunan gedung DPRD.
Selain itu perlu menjadi perhatian juga upaya pembersihan praktek korupsi di lingungan pemerintahan sendiri. "Terakhir pencegahan upaya korupsi di lingkungan pemkot (Pemerintah Kota)," ujarnya.
Gabungan mahasiswa itu terdiri dari Bdan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Satua Mahasiswa Pemuda Pancasila (Satma PP), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dari Tegal, dan Brebes.
"Kami tidak butuh statemen, tapi bukti. Bukti dari penyataan pemerintah," kata salah seorang perwakilan mahasiswa Miftahudin, di Tegal, Jawa Tengah, Senin (10/12/2012).
Menurutnya, masyarakat dewasa ini sudah tidak bisa diumbar dengan janji manis, melainkan harus dengan ukti kongkret. Mengingat kebobrokan pemerintah sudah bukan pemandangan yang baru.
Hal itu dibuktikan dengan kinerja pemerintah yang masih mengecewakan. Di antaranya, kata Miftahudin, ada beberapa hal yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan penyidik untuk membuktikan niatnya memberantas korupsi.
Yakni keberanian memberantas korupsi di wilayah Tegal Barat, karena kasusnya telah berlarut-larut, kasus tukar guling tanah Bokong Semar, dan minta agar Polda selesaikan kasus korupsi pembangunan gedung DPRD.
Selain itu perlu menjadi perhatian juga upaya pembersihan praktek korupsi di lingungan pemerintahan sendiri. "Terakhir pencegahan upaya korupsi di lingkungan pemkot (Pemerintah Kota)," ujarnya.
Gabungan mahasiswa itu terdiri dari Bdan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Satua Mahasiswa Pemuda Pancasila (Satma PP), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dari Tegal, dan Brebes.
(mhd)