Pelecehan seksual anak di Garut tinggi
Sabtu, 08 Desember 2012 - 18:01 WIB
Pelecehan seksual anak di Garut tinggi
A
A
A
Sindonews.com - Tahun ini jumlah kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di
Garut, Jawa Barat, sangat tinggi.
Data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut mencatat, antara Januari-Desember 2012 ada 30 lebih kasus, kebanyakan pelecehan seksual, sisanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) trafficking, anak tersangkut hukum.
"Kekerasan dan perundungan (pelecehan seksual) yang paling menyita kesibukan kita tahun ini," kata Ketua Bidang Advokasi, Pendampingan, Pemulihan P2TP2A Kabupaten Garut, Nitta K Wijaya, di Kantor DPRD Garut, Sabtu (8/12/2012).
Dari kasus pelecehan seksual yang ada, didominasi perempuan di bawah umur (0 sampai 18 tahun). Untuk trafficking baru tiga kasus, yakni yang dijemput di Batam, Kalimantan Barat, dan Jakarta.
Dia mengakui, kasus trafficking di Kabupaten Garut memang menempati urutan teratas di Jabar. Ini karena Garut menjadi lalulintas jalur trafficking. Misalnya dari bagian selatan seperti Caringin melalui jalur Cidaun hingga ke Cianjur.
Sedangkan di Garut tengah larinya ke Bandung, Bekasi, Depok, Jakarta, hingga Batam. Pada 2011 terjadi 37 kasus, kebanyakan trafficking dan KDRT.
"Ini sifatnya fluktuatif, seperti musiman, bulan ini trafficking bulan berikutnya KDRT. Kalau tahun sekarang perundungan seksual pada anak, misalnya oleh pamannya, dukun, dan geng motor," sebutnya.
Penyebab tingginya trafficking bukan semata-mata masalah ekonomi, tetapi dorongan gaya hidup misalnya ingin membeli handphone dan lainnya.
"Faktor utamanya minimnya pendidikan," ujar perempuan yang aktif menangani masalah perempuan dan anak sejak 1989.
Untuk itu, diperlukan sosialisasi yang gencar terkait bahaya trafficking. Dia berharap DPRD Garut ikut mendorong masalah ini, misalnya mendorong pengganggaran bagi P2TP2A.
Untuk meningkatkan kesadaran bahaya trafficking, P2TP2A sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat termasuk ke lembaga pendidikan seperti ke sekolah, kecamatan, hingga pesantren. Pihaknya juga bekerja sama dengan organisasi pemberdayaan keluarga berencana dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) lainnya.
Tanpa sosialisasi, dia khawatir Garut tidak akan menjadi Kabupaten Layak Anak yang dicanangkan sejak 2008 dan ditargetkan 2014. "Banyaknya kasus ini membuat Garut belum bisa disebut Kabupaten Layak Anak," ujarnya.
Garut, Jawa Barat, sangat tinggi.
Data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut mencatat, antara Januari-Desember 2012 ada 30 lebih kasus, kebanyakan pelecehan seksual, sisanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) trafficking, anak tersangkut hukum.
"Kekerasan dan perundungan (pelecehan seksual) yang paling menyita kesibukan kita tahun ini," kata Ketua Bidang Advokasi, Pendampingan, Pemulihan P2TP2A Kabupaten Garut, Nitta K Wijaya, di Kantor DPRD Garut, Sabtu (8/12/2012).
Dari kasus pelecehan seksual yang ada, didominasi perempuan di bawah umur (0 sampai 18 tahun). Untuk trafficking baru tiga kasus, yakni yang dijemput di Batam, Kalimantan Barat, dan Jakarta.
Dia mengakui, kasus trafficking di Kabupaten Garut memang menempati urutan teratas di Jabar. Ini karena Garut menjadi lalulintas jalur trafficking. Misalnya dari bagian selatan seperti Caringin melalui jalur Cidaun hingga ke Cianjur.
Sedangkan di Garut tengah larinya ke Bandung, Bekasi, Depok, Jakarta, hingga Batam. Pada 2011 terjadi 37 kasus, kebanyakan trafficking dan KDRT.
"Ini sifatnya fluktuatif, seperti musiman, bulan ini trafficking bulan berikutnya KDRT. Kalau tahun sekarang perundungan seksual pada anak, misalnya oleh pamannya, dukun, dan geng motor," sebutnya.
Penyebab tingginya trafficking bukan semata-mata masalah ekonomi, tetapi dorongan gaya hidup misalnya ingin membeli handphone dan lainnya.
"Faktor utamanya minimnya pendidikan," ujar perempuan yang aktif menangani masalah perempuan dan anak sejak 1989.
Untuk itu, diperlukan sosialisasi yang gencar terkait bahaya trafficking. Dia berharap DPRD Garut ikut mendorong masalah ini, misalnya mendorong pengganggaran bagi P2TP2A.
Untuk meningkatkan kesadaran bahaya trafficking, P2TP2A sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat termasuk ke lembaga pendidikan seperti ke sekolah, kecamatan, hingga pesantren. Pihaknya juga bekerja sama dengan organisasi pemberdayaan keluarga berencana dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) lainnya.
Tanpa sosialisasi, dia khawatir Garut tidak akan menjadi Kabupaten Layak Anak yang dicanangkan sejak 2008 dan ditargetkan 2014. "Banyaknya kasus ini membuat Garut belum bisa disebut Kabupaten Layak Anak," ujarnya.
(lns)