Aher: Serahkan kasus Aceng ke polisi
Kamis, 06 Desember 2012 - 14:12 WIB
Aher: Serahkan kasus Aceng ke polisi
A
A
A
Sindonews.com - Masalah Bupati Garut Aceng HM Fikri yang tersandung kasus suap kini menjadi masalah hukum baru di Kabupaten Garut. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) tak mau mencampuri masalah tersebut.
Saat disinggung mengenai kasus penyuapan yang diduga dilakukan Aceng, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan kasus tersebut kepada proses hukum.
"Ya sanksinya hukum, yang beri sanksi pengadilan," kata Aher, usai apel Operasi Praja Lodaya dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jabar 2013 di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kamis (6/12/2012).
Menurutnya, proses pidana Aceng kini dalam penanganan kepolisian. Pihaknya tidak bisa melakukan campur tangan pada proses hukum yang berlangsung. Setelah dari pengadilan, nantinya akan dilimpahkan ke kejaksaan, lalu ke pengadilan.
"Jadi ketika ranah hukum pasti yang sanksi bukan saya," katanya, seraya menambahkan bahwa semua proses terkait kasus Aceng sedang berjalan.
Sebelumnya diberitakan, kasus pelaporan Bupati Aceng Fikri ke Polda Jabar dilatarbelakangi mundurnya politisi berlatar komedian Diki Chandra dari kursi Wabup. Waktu itu, Aceng mencari penggantinya. Maka Asep Rahmat Kurnia Jaya meminati kursi wabub itu.
Aceng disebutkan meminta uang Rp250 juta kepada Asep sebagai jaminan untuk bisa mengisi jabatan Wabup Garut. Namun, akhirnya Aceng tidak memenuhi janjinya.
Maka Asep pun melaporkan kasus ini ke Polda Jabar karena merasa ditipu. Rencananya Jumat 7 Desember 2012 besok, Aceng akan dipanggil Polda Jabar.
Saat disinggung mengenai kasus penyuapan yang diduga dilakukan Aceng, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan kasus tersebut kepada proses hukum.
"Ya sanksinya hukum, yang beri sanksi pengadilan," kata Aher, usai apel Operasi Praja Lodaya dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jabar 2013 di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kamis (6/12/2012).
Menurutnya, proses pidana Aceng kini dalam penanganan kepolisian. Pihaknya tidak bisa melakukan campur tangan pada proses hukum yang berlangsung. Setelah dari pengadilan, nantinya akan dilimpahkan ke kejaksaan, lalu ke pengadilan.
"Jadi ketika ranah hukum pasti yang sanksi bukan saya," katanya, seraya menambahkan bahwa semua proses terkait kasus Aceng sedang berjalan.
Sebelumnya diberitakan, kasus pelaporan Bupati Aceng Fikri ke Polda Jabar dilatarbelakangi mundurnya politisi berlatar komedian Diki Chandra dari kursi Wabup. Waktu itu, Aceng mencari penggantinya. Maka Asep Rahmat Kurnia Jaya meminati kursi wabub itu.
Aceng disebutkan meminta uang Rp250 juta kepada Asep sebagai jaminan untuk bisa mengisi jabatan Wabup Garut. Namun, akhirnya Aceng tidak memenuhi janjinya.
Maka Asep pun melaporkan kasus ini ke Polda Jabar karena merasa ditipu. Rencananya Jumat 7 Desember 2012 besok, Aceng akan dipanggil Polda Jabar.
(ysw)