Polda mediasi sengketa mata air Bone-Soppeng
Rabu, 05 Desember 2012 - 12:31 WIB
Polda mediasi sengketa mata air Bone-Soppeng
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melakukan mediasi terhadap sengketa mata air yang terjadi di dua kabupaten yakni Bone dan Soppeng, di Mapolda Sulsel.
Sumber mata air yang terletak di Desa Abbunuange, Kecamatan Lirilau Kabupaten Soppeng menjadi perhatian pemerintah daerah, karena sumber air tersebut bisa mengaliri air hingga ke lima desa setempat.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Soppeng Ajun Komisaris Besar (AKBP) Rickynaldo menjelaskan, bahwa awal mula masalahnya saat salah satu warga Bone mengklaim bahwa sumber mata air yang ada itu merupakan tanah yang dikuasainya sejak tahun 1992 sampai sekarang.
"Sebenarnya di masyarakat sudah tidak masalah, apalagi sumber air tersebut juga sudah diambil alil oleh pemerintah daerah untuk digunakan oleh masyarakat," kata dia di Mapolda Sulsel, Rabu (5/12/2012).
Dia juga menjelaskan, bahwa memang di wilayah tersebut belum ada batas kabupaten sebagai tanda untuk melihat lokasinya, makanya sempat ada klaim antara kedua kabupaten.
"Namun untuk saat ini mereka telah sepakat agar digunakan untuk masyarakat, apalagi sudah dikelola oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum)," paparnya.
Dalam mediasi tersebut kedua pemerintah pusat turut hadir untuk memberikan keterangan soal sumber daerahnya sendiri, bukan hanya itu mereka juga sepakat mengelola bersama demi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel AKBP Endi Sutendi mengungkapkan, sebenarnya masing-masing kabupaten ini sudah tidak ada masalah.
Sebelumnya memang sempat bermasalah karena ada orang yang mengklaim lahan yang terdapat mata air, namun sudah dibebaskan oleh pemerintah setempat.
"Pada dasarnya memang sudah tidak ada masalah, apalagi mereka sepakat untuk menggunakannya sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Kendati demikian, lanjut Endi bahwa saat ini sumber air tersebut sudah dikelolah oleh PDAM dan juga dibuatkan sumur bor. "Itu semua semata-mata untuk masyarakat, untuk batas wilayahnya pihak pemerintah provinsi sudah dimediasi dan akan menjakankan kesepakatannya," ungkapnya.
Sumber mata air yang terletak di Desa Abbunuange, Kecamatan Lirilau Kabupaten Soppeng menjadi perhatian pemerintah daerah, karena sumber air tersebut bisa mengaliri air hingga ke lima desa setempat.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Soppeng Ajun Komisaris Besar (AKBP) Rickynaldo menjelaskan, bahwa awal mula masalahnya saat salah satu warga Bone mengklaim bahwa sumber mata air yang ada itu merupakan tanah yang dikuasainya sejak tahun 1992 sampai sekarang.
"Sebenarnya di masyarakat sudah tidak masalah, apalagi sumber air tersebut juga sudah diambil alil oleh pemerintah daerah untuk digunakan oleh masyarakat," kata dia di Mapolda Sulsel, Rabu (5/12/2012).
Dia juga menjelaskan, bahwa memang di wilayah tersebut belum ada batas kabupaten sebagai tanda untuk melihat lokasinya, makanya sempat ada klaim antara kedua kabupaten.
"Namun untuk saat ini mereka telah sepakat agar digunakan untuk masyarakat, apalagi sudah dikelola oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum)," paparnya.
Dalam mediasi tersebut kedua pemerintah pusat turut hadir untuk memberikan keterangan soal sumber daerahnya sendiri, bukan hanya itu mereka juga sepakat mengelola bersama demi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel AKBP Endi Sutendi mengungkapkan, sebenarnya masing-masing kabupaten ini sudah tidak ada masalah.
Sebelumnya memang sempat bermasalah karena ada orang yang mengklaim lahan yang terdapat mata air, namun sudah dibebaskan oleh pemerintah setempat.
"Pada dasarnya memang sudah tidak ada masalah, apalagi mereka sepakat untuk menggunakannya sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Kendati demikian, lanjut Endi bahwa saat ini sumber air tersebut sudah dikelolah oleh PDAM dan juga dibuatkan sumur bor. "Itu semua semata-mata untuk masyarakat, untuk batas wilayahnya pihak pemerintah provinsi sudah dimediasi dan akan menjakankan kesepakatannya," ungkapnya.
(ysw)