Modal uang kas, petani Jambi berjuang
Senin, 03 Desember 2012 - 14:38 WIB
Modal uang kas, petani Jambi berjuang
A
A
A
Sindonews.com - Dengan bermodalkan uang kas, petani Jambi memperjuangkan hak tanahnya, yang dirampas oleh PT Asiatic Persada milik Malaysia.
Ketiga dusun itu Konangan Jaya II, Kabupaten Batang Hari, Dusun Mekar Jaya, Kabupaten Sarulangun dan Dusun Tanah Menang, Kabupaten Batang Hari.
Dalam perjuangannya, ratusan petani ini sempat mendatangi Kementerian Kehutanan untuk bisa menyelesaikan perkara, yang membuat Suku Anak Dalam (SAD) terusir dari tanah kelahirannya. Namun, usaha ratusan petani yang bermukim selama 17 hari dengan bermodalkan tenda sia-sia.
Karena, pemerintah tidak bias memenuhi tuntutan ratusan petani tersebut.
"Sudah 17 hari kami disini, namun belum ada tanggapan dari siapapun soal tanah kami. Kami berangkat dan makan dari hasil uang kas, yang dikumpulkan masyarakat kampung untuk perjuangan ini." Kata Pardi warga Tanah Menang, Suku Anak Dalam, saat melakukan aksi di depan Kedutaan Malaysia, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (3/12/2012).
Ia berharap, warga tiga dusun yang berjumlah 1.700 Kartu Keluarga (KK), berhasil mendapatkan tanah mereka.
"Warga disana berharap kami berhasil memperjuangkan tanah kami, karena itu kami butuh dukungan lembaga-lembaga yang peduli pada tanah petani khususnya Tanah Ulayat kami," ujarnya.
Senada dengan Pardi, Kholil Siregar Bendahara Komite Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nasional (KPW STN) Provinsi Jambi menjelaskan, perjuangan sudah berlangsung 20 tahun, sejak 1986. Namun, hingga saat ini belum membuahkan hasil.
"Kami tidak akan pulang sampai ada pernyataan pemberian kembali tanah kami, dari pihak berwenang. Dalam hal ini, Kemenhut dan BPN." Tegasnya, saat diwawancarai di tenda milik petani berteduh.
Ketiga dusun itu Konangan Jaya II, Kabupaten Batang Hari, Dusun Mekar Jaya, Kabupaten Sarulangun dan Dusun Tanah Menang, Kabupaten Batang Hari.
Dalam perjuangannya, ratusan petani ini sempat mendatangi Kementerian Kehutanan untuk bisa menyelesaikan perkara, yang membuat Suku Anak Dalam (SAD) terusir dari tanah kelahirannya. Namun, usaha ratusan petani yang bermukim selama 17 hari dengan bermodalkan tenda sia-sia.
Karena, pemerintah tidak bias memenuhi tuntutan ratusan petani tersebut.
"Sudah 17 hari kami disini, namun belum ada tanggapan dari siapapun soal tanah kami. Kami berangkat dan makan dari hasil uang kas, yang dikumpulkan masyarakat kampung untuk perjuangan ini." Kata Pardi warga Tanah Menang, Suku Anak Dalam, saat melakukan aksi di depan Kedutaan Malaysia, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (3/12/2012).
Ia berharap, warga tiga dusun yang berjumlah 1.700 Kartu Keluarga (KK), berhasil mendapatkan tanah mereka.
"Warga disana berharap kami berhasil memperjuangkan tanah kami, karena itu kami butuh dukungan lembaga-lembaga yang peduli pada tanah petani khususnya Tanah Ulayat kami," ujarnya.
Senada dengan Pardi, Kholil Siregar Bendahara Komite Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nasional (KPW STN) Provinsi Jambi menjelaskan, perjuangan sudah berlangsung 20 tahun, sejak 1986. Namun, hingga saat ini belum membuahkan hasil.
"Kami tidak akan pulang sampai ada pernyataan pemberian kembali tanah kami, dari pihak berwenang. Dalam hal ini, Kemenhut dan BPN." Tegasnya, saat diwawancarai di tenda milik petani berteduh.
(stb)