BAB sembarangan didenda Rp100 ribu

Minggu, 02 Desember 2012 - 10:05 WIB
BAB sembarangan didenda...
BAB sembarangan didenda Rp100 ribu
A A A
Sindonews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto akan melakukan tindakan tegas, kepada warganya yang membuang air besar di sembarang tempat. Kebijakan ini menyusul Peraturan Daerah terkait kebersihan yang dikeluarkan pemkab dalam mengkampanyekan jamban di setiap rumah.

“Warga yang tidak memiliki jamban, akan diberi sanksi tegas,” kata Kepala Desa Bulo Bulo Ahmad Nawawi, di kantor Desa Bulo Bulo, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Minggu (2/12/2012).

Menurutnya, warganya sejak puluhan tahun silam memiliki kebiasaan buruk, dengan melakukan buang akhir besar di sembarang tempat. Namun seiring sosialisasi yang dilakukan aparatur desa, masyarakat kini sudah paham pentingnya pola hidup sehat.

“Warga tidak akan mendapatkan surat izin acara menikah, dan surat rekomendasi pelayanan kesehatan jika tidak memiliki jamban di rumahnya. Bahkan, warga akan didenda Rp100 ribu jika melanggar perda ini,” kata Ahmad Nawawi.

Ia mengaku, untuk mewujudkan perilaku hidup sehat terhadap warganya, membutuhkankerja ekstra dan ketekunan. Karena, merubah kebiasaan warga tidak semudah membalikkan telapak tangan.

“Untuk membuat efek jera terhadap warga, saya akan mengumumkan di masjid, identitas warga yang kedapatan membuang air besar. Hal itu bertujuan, agar warga malu dan tidak akan melakukan buang air besar di sembarang tempat,” tegasnya.

Sementara itu, Jumarasiah salah seorang warga setempat mengaku, dengan adanya kampanye sanitasi yang dilakukan oleh aparatur desa, dirinya mulai terbiasa melakukan buang air besar di jamban.

“Sebelum memiliki jamban, saya bersama keluarga biasa membuang air besar di kebun atau di sungai,” akunya polos.
(stb)
Berita Terkait
PERMINESIA Dorong Edukasi...
PERMINESIA Dorong Edukasi Kesehatan Tubuh dan Hormonal bagi Perempuan Menopause
Generali Health Cities...
Generali Health Cities di 17 Kota Demi Kesehatan Masyarakat
Mutu Fasilitas Kesehatan...
Mutu Fasilitas Kesehatan Menentukan Kesehatan Masyarakat
Optimalisasi Kesehatan...
Optimalisasi Kesehatan Pencernaan Anak untuk Kesehatan Holistik
Vaksinasi Tenaga Kesehatan...
Vaksinasi Tenaga Kesehatan Lansia
Idap Gangguan Kesehatan...
Idap Gangguan Kesehatan akibat Banjir, Para Lansia Serbu Layanan Kesehatan Gratis
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
3 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
Ada yang sampai 10 Ribu,...
Ada yang sampai 10 Ribu, Berikut Hewan yang Punya Banyak Mata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved