Lokasi penganiayaan daerah rawan perampokan
Jum'at, 30 November 2012 - 20:41 WIB
Lokasi penganiayaan daerah rawan perampokan
A
A
A
Sindonews.com - Terungkap sudah kasus penganiayaan yang dialami oleh anggota Polres Depok Bripka Sisgiarto dan Bripka Puguh, yang dilakukan oleh kelompok pembegal dan perampasan sepeda motor.
Aksi kelompok begal ini sudah meresahkan warga Depok dan sekitarnya. Dalam beraksi, kelompok ini selalu mencari lokasa yang sepi, minim penerangan dan tidak segan-segan melukai korbannya.
"Ya daerah situ memang rawan, karena penerangan minim dan sepi. Kita sudah minta Pemerintah Kota Depok, untuk menambah penerangan jalan," ujar Kapolres Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni, Jumat (30/11/12).
Setiap kali beraksi, mereka menggunakan sandi yakni 'tawuran'. Jika salah satunya berkata 'tawuran', maka itu berarti akan mencari mangsa.
"Sandi mereka ayok 'tawuran', itu berarti ada mangsa. Saat penganiayaan terjadi, kelompok ini memang sudah mengincar calon korbannya yang baru saja keluar dari Pom Bensin," ungkap Mulyadi.
Hasil dari rampasannya, dijual dengan garga yang beragam. Dari Rp1 juta hingga Rp2 juta per unit.
"Hasil jarahannya biasa dijual ke penadah kisaran Rp 2 juta per motor. Uang itu kemudian, dibagi rata," tandasnya.
Aksi kelompok begal ini sudah meresahkan warga Depok dan sekitarnya. Dalam beraksi, kelompok ini selalu mencari lokasa yang sepi, minim penerangan dan tidak segan-segan melukai korbannya.
"Ya daerah situ memang rawan, karena penerangan minim dan sepi. Kita sudah minta Pemerintah Kota Depok, untuk menambah penerangan jalan," ujar Kapolres Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni, Jumat (30/11/12).
Setiap kali beraksi, mereka menggunakan sandi yakni 'tawuran'. Jika salah satunya berkata 'tawuran', maka itu berarti akan mencari mangsa.
"Sandi mereka ayok 'tawuran', itu berarti ada mangsa. Saat penganiayaan terjadi, kelompok ini memang sudah mengincar calon korbannya yang baru saja keluar dari Pom Bensin," ungkap Mulyadi.
Hasil dari rampasannya, dijual dengan garga yang beragam. Dari Rp1 juta hingga Rp2 juta per unit.
"Hasil jarahannya biasa dijual ke penadah kisaran Rp 2 juta per motor. Uang itu kemudian, dibagi rata," tandasnya.
(stb)