Pemuda Jakarta jual sabu di Batu

Jum'at, 30 November 2012 - 17:44 WIB
Pemuda Jakarta jual sabu di Batu
Pemuda Jakarta jual sabu di Batu
A A A
Sindonews.com - Sepak terjang Sriyono (29) alias Gibong warga Jalan Palat, RT 15/ RW 3. Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta meresahkan warga Kota Batu. Dalam sebulan ini dia mengedarkan narkoba jenis sabu kepada masyarakat.

Gibong diringkus anggota Satnarkoba Polres Batu, di Jalan Dewi Sartika RT2/RW4, Kelurahan Temas, Jumat (30/11) dini hari. Kini Gibong meringkuk di ruang tahanan Polres Batu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Penangkapan Gibong berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan selama empat hari. Akhirnya berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus dalam plastik putih beratnya 0,5 gram,” jelas Humas Polres Batu, AKP Yantofan di Mapolres Batu, Jumat (30/11/2012).

Polisi menduga Gibong merupakan bagian dari jaringan pengedar Narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (LP) Lowokwaru-Kota Malang. Karena satu bulan yang lalu Gibong baru keluar dari LP Lowokwaru dengan kasus serupa mengedarkan sabu di wilayah Madiun.

“Kalau dia pengguna Narkoba tentunya badannya tidak segar seperti sekarang ini. Dugaan kita Gibong kurir narkoba di luar dan didalam lapas. Gibong pernah dihukum selama dua tahun, tujuh bulan di LP Lowokwaru. Waktu itu yang menangkap Polda Jatim,” urainya.

Untuk menutupi bisnis haramnya, Gibong juga memiliki usaha lain dengan usaha jual beli bunga taman bersama temannya di Jakarta.

“Bunganya kita beli dari kawasan Selecta. Lalu kita kirim ke Jakarta. Sabunya saya peroleh dari teman saya yang tinggal di Surabaya,” ucapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8013 seconds (0.1#10.140)