Limbah domestik cemari saluran irigasi

Jum'at, 30 November 2012 - 17:33 WIB
Limbah domestik cemari saluran irigasi
Limbah domestik cemari saluran irigasi
A A A
Sindonews.com – Pasca dibukanya saluran Irigrasi Sungai Kelingi untuk mengaliri area pertanian dan perikanan sepanjang kawasan Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kota Lubuklinggau, kini pemerintah dipusingkan dengan adanya pencemaran dari limbah rumah tangga (domestik).

Karena, saluran irigasi tersebut dimanfaatkan warga sekitar untuk mandi, cuci, dan kakus sehingga kualitas air menurun dan sangat dirasakan masyarakat yang berada di kawasan hilir (BK17).

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Irigasi Rawa II, Chairul Huda menjelaskan pihaknya tidak memperkenankan bila saluran pembuangan produksi rumah tangga dibuang ke saluran irigasi utama. Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mura Nomor 13/2010 tentang irigasi.

"Sebenarnya tidak boleh aturan kita. Apalagi sampai mereka dengan seenaknya membuang limbah rumah tangganya ke saluran irigasi. Sehingga limbah yang terbawa air sampai mencemari saluran air di hilir," jelas Chairul Huda, di Mura, Jumat (30/11/2012).

Menurutnya, pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa, termasuk memberikan sanksi tegas. Hanya saja pihaknya akan melakukan pendekatan dengan Camat dan Luran untuk mencari solusi terbaik pencegahan agar air di saluran irigrasi tidak tercemar.

"Kita segera pasang papan pengumuman dibeberapa titik. Ini upaya pencegahan kita. Nanti dan kapan pelaksanaannya belum tahu, yang pasti segera mungkin dipasang," jelas dia.

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Mura, Amrullah mengatakan pihaknya diakhir tahun ini segera akan melakukan proses pengujian air saluran irigasi. Proses pengujian ini dilaksanakan rutin setiap tahunnya guna mengetahui kualitas air (PH).

"Ya, akhir tahun ini kualitas air irigasi akan kita teliti. Apakah baik atau alami penurunan kualitasnya," tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4422 seconds (0.1#10.140)