Surat palsu Kemendagri beredar di Jateng
Minggu, 25 November 2012 - 17:29 WIB
Surat palsu Kemendagri beredar di Jateng
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Desa se-Kabupaten Tegal harus mewaspadai keberadaan surat palsu yang mengatasnamakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, surat palsu itu bermaksud menipu para kepala desa.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bappermades) Kabupaten Tegal, Subandrio mengatakan, pihaknya meminta kades untuk waspada terhadap surat palsu itu. Lantaran, keasliannya meragukan. Bahkan, keberadaannya sendiri hanya untuk menipu pada kepala desa.
Diketahuinya, jika itu merupkan surat pemberitahuan prosedur penerimaan dana bantuan tentang program pelaksanaan pembangunan desa tertinggal. Dugaan sementara, surat ini sudah beredar di sejumlah desa.
"Tujuannya untuk menipu para kepala desa yang dijanjikan mendapatkan bantuan senilai Rp90 juta,” kata Subandrio SP, di Kabupaten Tegal, Minggu (25/12/2012).
Misalnya, untuk kop surat memang terlihat asli dan menyertakan tulisan Kemedagri Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Dalam surat itu, desa yang mendapatkan surat akan mendapatkan bantuan untuk pembangunan infrastruktur desa tertinggal.
Namun, pihak desa harus mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada Kepala Bapermades Provinsi Jateng, Drs Kusumardhono MM di nomor 081617116227.
”Nama itu memang Kepala Bapermades Jateng, tapi nomor teleponnya bukan itu. Nomor itu selalu mengatasnamakan Kusumardhono saat ditelepon,” terangnya.
Bappermades sudah memastikan kepada Bapermades Jateng dan Kemendagri terkait beredarnya surat itu. Hasilnya, kedua instansi pemerintah itu mengaku tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
Maka itu, Subandrio meminta para kades untuk berkonsultasi kepadanya saat mendapati surat dari suatu lembaga. ”Kalau bantuan bisanya melalui bupati, dan tidak mungkin langsung ke masyarakat," jelasnya.
Ia mengatakan, surat itu kemungkinan besar telah beredar di sejumlah desa di Kecamatan Bumijawa, Talang, Warureja, dan beberapa desa di kecamatan lainnya. Namun demikian, sekarang, belum ada satu pun kades yang tertipu dengan surat tersebut.
"Karena para kades telah mengetahui mekanisme pemberian bantuan, dan jika ada surat ke desa, biasa dikonsultasikan ke dinas terkait," katanya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bappermades) Kabupaten Tegal, Subandrio mengatakan, pihaknya meminta kades untuk waspada terhadap surat palsu itu. Lantaran, keasliannya meragukan. Bahkan, keberadaannya sendiri hanya untuk menipu pada kepala desa.
Diketahuinya, jika itu merupkan surat pemberitahuan prosedur penerimaan dana bantuan tentang program pelaksanaan pembangunan desa tertinggal. Dugaan sementara, surat ini sudah beredar di sejumlah desa.
"Tujuannya untuk menipu para kepala desa yang dijanjikan mendapatkan bantuan senilai Rp90 juta,” kata Subandrio SP, di Kabupaten Tegal, Minggu (25/12/2012).
Misalnya, untuk kop surat memang terlihat asli dan menyertakan tulisan Kemedagri Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Dalam surat itu, desa yang mendapatkan surat akan mendapatkan bantuan untuk pembangunan infrastruktur desa tertinggal.
Namun, pihak desa harus mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada Kepala Bapermades Provinsi Jateng, Drs Kusumardhono MM di nomor 081617116227.
”Nama itu memang Kepala Bapermades Jateng, tapi nomor teleponnya bukan itu. Nomor itu selalu mengatasnamakan Kusumardhono saat ditelepon,” terangnya.
Bappermades sudah memastikan kepada Bapermades Jateng dan Kemendagri terkait beredarnya surat itu. Hasilnya, kedua instansi pemerintah itu mengaku tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
Maka itu, Subandrio meminta para kades untuk berkonsultasi kepadanya saat mendapati surat dari suatu lembaga. ”Kalau bantuan bisanya melalui bupati, dan tidak mungkin langsung ke masyarakat," jelasnya.
Ia mengatakan, surat itu kemungkinan besar telah beredar di sejumlah desa di Kecamatan Bumijawa, Talang, Warureja, dan beberapa desa di kecamatan lainnya. Namun demikian, sekarang, belum ada satu pun kades yang tertipu dengan surat tersebut.
"Karena para kades telah mengetahui mekanisme pemberian bantuan, dan jika ada surat ke desa, biasa dikonsultasikan ke dinas terkait," katanya.
(kur)