Buruh ancam mogok nasional jilid II
Kamis, 22 November 2012 - 13:05 WIB
Buruh ancam mogok nasional jilid II
A
A
A
Sindonews.com - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mengancam akan menggelar aksi mogok nasional jilid II, jika tuntutan buruh tidak dipenuhi pemerintah.
Seperti diketahui, tuntutan buruh tersebut dalah penghidupan yang layak, menolak sistem outsourching, upah murah, dan pemberlakukan jaminan kesehatan seumur hidup.
"Kita akan lawan Perusahaan dan Apindo apabila melawan keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait UMP sebesar Rp2,2 juta. Jangan sampai ada mogok kerja nasional jilid dua dengan enam juta buruh," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dalam orasinya di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2012).
Said menegaskan, sudah seharusnya buruh Indonesia mendapatkan upah layak. Mengingat Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berada di urutan 16, dari negara seluruh dunia. PDB Indonesia Tak kurang dari Rp6.000 triliun dan investasinya di tahun 2012 mencapai Rp82 triliun.
"Dari kondisi ini, sepatutnya buruh sebagai pilar ekonomi bangsa berhak mendapatkan kerja layak, upah layak dan jaminan kesehatan seumur hidup," tandasnya.
Seperti diketahui, tuntutan buruh tersebut dalah penghidupan yang layak, menolak sistem outsourching, upah murah, dan pemberlakukan jaminan kesehatan seumur hidup.
"Kita akan lawan Perusahaan dan Apindo apabila melawan keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait UMP sebesar Rp2,2 juta. Jangan sampai ada mogok kerja nasional jilid dua dengan enam juta buruh," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dalam orasinya di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2012).
Said menegaskan, sudah seharusnya buruh Indonesia mendapatkan upah layak. Mengingat Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berada di urutan 16, dari negara seluruh dunia. PDB Indonesia Tak kurang dari Rp6.000 triliun dan investasinya di tahun 2012 mencapai Rp82 triliun.
"Dari kondisi ini, sepatutnya buruh sebagai pilar ekonomi bangsa berhak mendapatkan kerja layak, upah layak dan jaminan kesehatan seumur hidup," tandasnya.
(maf)