Polri minta demo buruh tak tutup jalan
Selasa, 20 November 2012 - 18:06 WIB
Polri minta demo buruh tak tutup jalan
A
A
A
Sindonews.com - Polri kembali mengeluarkan peringatan kepada massa buruh yang akan melakukan demonstrasi di Jakarta, terkait dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) agar tidak ricuh dan menggunakan pemaksaan terhadap sesama buruh.
"Marilah melakukan unjuk rasa yg damai dan tidak terjadi pemaksaan. Karna kami dengar masih ada pemaksaan," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa (20/11/2012).
Ditambahkan dia, aksi demonstrasi di Jakarta, hingga besok dan lusa masih akan terjadi. "Kemungkinan besok dan lusa demonstrasi masih terjadi. Selain berkaitan dengan angkutan, berkaitan juga soal UMP di masing-masing wilayah," terangnya.
Intinya, kata dia, demonstrasi tersebut jangan sampai mengganggu ketertiban masyarakat, dan menambah kemacetan dengan penutupan jalan. "Jangan sampai mengganggu. Terkait penutupan jalan jangan sampai terganggu," tegasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, setiap warga negara bebas mengemukakan pendapat. Hal tersebut juga tertuang dalam UUD 1945. Hal itu lah yang menjadi dasar bagi banyaknya masyarakat yang tergabung dalam kelompok tertentu menyampaikan aspirasinya melalui demonstrasi.
"kami berharap tidak terganggunya kegiatan yang tergbung dari serikat pekerja, buruh dan dapat terus beraktifitas," tukasnya.
"Marilah melakukan unjuk rasa yg damai dan tidak terjadi pemaksaan. Karna kami dengar masih ada pemaksaan," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa (20/11/2012).
Ditambahkan dia, aksi demonstrasi di Jakarta, hingga besok dan lusa masih akan terjadi. "Kemungkinan besok dan lusa demonstrasi masih terjadi. Selain berkaitan dengan angkutan, berkaitan juga soal UMP di masing-masing wilayah," terangnya.
Intinya, kata dia, demonstrasi tersebut jangan sampai mengganggu ketertiban masyarakat, dan menambah kemacetan dengan penutupan jalan. "Jangan sampai mengganggu. Terkait penutupan jalan jangan sampai terganggu," tegasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, setiap warga negara bebas mengemukakan pendapat. Hal tersebut juga tertuang dalam UUD 1945. Hal itu lah yang menjadi dasar bagi banyaknya masyarakat yang tergabung dalam kelompok tertentu menyampaikan aspirasinya melalui demonstrasi.
"kami berharap tidak terganggunya kegiatan yang tergbung dari serikat pekerja, buruh dan dapat terus beraktifitas," tukasnya.
(san)