Buruh Jombang desak UMK Rp1,2 juta
Selasa, 20 November 2012 - 12:58 WIB
Buruh Jombang desak UMK Rp1,2 juta
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan buruh di Jombang mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp1,2 juta.
Dalam aksi ini, sekira 700 orang buruh menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Pemkab Jombang, Jawa Timur, Selasa (20/11/2012) siang. Akibat aksi ini, Jalan Raya Wahid Hasyim tepat di depan kantor Pemkab Jombang di tutup total.
Seluruh kendaraan yang melintas dalam kota Jombang dialihkan ke jalur lain.
Para buruh menuntut Bupati Jombang Suyanto menaikkan UMK dari Rp1.090 ribu menjadi Rp1,288 ribu.
"Upah yang kami terima sekarang ini sudah tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujar Agus Mulya Abadi, buruh Jombang.
Hingga kini, Bupati Jombang belum memberikan sinyal akan kenaikkan UMK Jombang.
Sejumlah buruh berjanji, akan tetap bertahan di depan kantor Pemkab hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Dalam aksi ini, sekira 700 orang buruh menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Pemkab Jombang, Jawa Timur, Selasa (20/11/2012) siang. Akibat aksi ini, Jalan Raya Wahid Hasyim tepat di depan kantor Pemkab Jombang di tutup total.
Seluruh kendaraan yang melintas dalam kota Jombang dialihkan ke jalur lain.
Para buruh menuntut Bupati Jombang Suyanto menaikkan UMK dari Rp1.090 ribu menjadi Rp1,288 ribu.
"Upah yang kami terima sekarang ini sudah tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujar Agus Mulya Abadi, buruh Jombang.
Hingga kini, Bupati Jombang belum memberikan sinyal akan kenaikkan UMK Jombang.
Sejumlah buruh berjanji, akan tetap bertahan di depan kantor Pemkab hingga tuntutan mereka dipenuhi.
(ysw)