Buruh kepung kantor Pemkab Malang
Selasa, 20 November 2012 - 12:08 WIB
Buruh kepung kantor Pemkab Malang
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan buruh menduduki kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur menuntut Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar Rp2 juta.
Dengan membawa poster berisi tuntutan, sekira 500 buruh dari elemen Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) dan mahasiswa juga meminta agar sistem outsourcing dihapus.
Koordinator aksi buruh Chandra mengatakan, upah yang diterima buruh selama ini sudah tidak layak memenuhi kebutuhan hidup. Saat ini, UMK Kabupaten Malang hanya Rp1,174 ribu sedangkan untuk Kota Malang hanya Rp1,268 ribu.
"Upah itu jauh dari hidup layak di Malang," katanya di depan kantor Pemkab Malang, Jawa Timur, Selasa (20/11/2012).
Sempat terjadi debat saat ratusan buruh, ditemui Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Djaka Ritamtama.
Usai menyampaikan aspirasinya, aksi buruh berlanjut dengan berjalan kaki menuju kantor Pemkot Malang dan Gedung DPRD Kota Malang.
Dengan membawa poster berisi tuntutan, sekira 500 buruh dari elemen Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) dan mahasiswa juga meminta agar sistem outsourcing dihapus.
Koordinator aksi buruh Chandra mengatakan, upah yang diterima buruh selama ini sudah tidak layak memenuhi kebutuhan hidup. Saat ini, UMK Kabupaten Malang hanya Rp1,174 ribu sedangkan untuk Kota Malang hanya Rp1,268 ribu.
"Upah itu jauh dari hidup layak di Malang," katanya di depan kantor Pemkab Malang, Jawa Timur, Selasa (20/11/2012).
Sempat terjadi debat saat ratusan buruh, ditemui Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Djaka Ritamtama.
Usai menyampaikan aspirasinya, aksi buruh berlanjut dengan berjalan kaki menuju kantor Pemkot Malang dan Gedung DPRD Kota Malang.
(ysw)