5 pembacok pelajar di Cilandak masih bocah

Senin, 19 November 2012 - 19:19 WIB
5 pembacok pelajar di...
5 pembacok pelajar di Cilandak masih bocah
A A A
Sindonews.com - Lima orang pelaku pengeroyokan dan pembacokan Febri Fafar (18) ternyata masih dibawa umur. Mereka adalah RZ (16), TG (16), IB (15), AM (15), FJ (17).

Pasal yang menjerat para pelaku 338 KUHP, pasal 170 ayat (1), (2) point 1e, point 3e, dengan ancaman 12 tahun penjara karena mengakibatkan korban meninggal.

"Pasal yang akan menjerat pelaku 338 KUHP, pasal 170 ayat (1),(2) ke-1e, ke-3e, dengan ancaman 12 tahun penjara, karena korban meninggal," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (19/11/2012).

Selain KUHP, kepolisian juga menggunakan undang-undang perlindungan anak, karena kelima pelaku pengeroyokan dan pembacokan adalah anak-anak di bawah umur

"Selain KUHP, kami juga gunakan UU Perlindungan Anak, karena lima orang tersangka ini masih di bawah umur, paling tinggi 17 tahun, 16 tahun dan ada juga 15 tahun," imbuhnya.

Dia juga menyebutkan, kelompok bermotor yang menyerang korban bukan merupakan komunitas motor, tetapi hanya merupakan teman nongkrong biasa yang membuat ikatan dan kekuatan sendiri.
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
5 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
6 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
8 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
10 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
10 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
10 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved