Pelaku pembunuhan ibu-anak di Jatinegara dibekuk
Jum'at, 16 November 2012 - 19:14 WIB
Pelaku pembunuhan ibu-anak di Jatinegara dibekuk
A
A
A
Sindonews.com - Dua pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Rika Ramadayanti (33) dan anaknya Benyamin Nataniel (8) pemilik Toserba Murah Jaya Makmur, di Jalan Jatinegara Barat No 39, Jakarta Timur, akhirnya berhasil dibekuk kepolisian.
Kedua pelaku ialah A Supardan dan Achmad Suganda. Keduanya berhasil dibekuk di Lampung Utara, sekira pukul 16.30 WIB saat melakukan perjalanan dari Lampung ke Jakarta.
"Pelaku 338 KUHP, yang terjadi hari Kamis 15 November 2012 telah ditangkap," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, melalui pesan singkatnya, Jumat (16/11/2012).
Menurut Rikwanto, pelaku membunuh ibu dan anak lantaran sakit hati setelah dipecat korban. Mereka sebelumnya diketahui merupakan karyawan toko tersebut.
Kasus ini bermula saat pemilik toko menilai kinerja keduanya tidak baik dan bermalas-malasan. Pada hari nahas, pemilik toko dan suaminya mengajak kedua pelaku berbicara. Hasilnya, kedua tersangka dipecat.
Saat suaminya pergi membeli makanan, kedua tersangka diduga menghabisi nyawa Rika dan anaknya. Suami mendapati istri dan anaknya dalam kondisi mengenaskan.
Kedua pelaku ialah A Supardan dan Achmad Suganda. Keduanya berhasil dibekuk di Lampung Utara, sekira pukul 16.30 WIB saat melakukan perjalanan dari Lampung ke Jakarta.
"Pelaku 338 KUHP, yang terjadi hari Kamis 15 November 2012 telah ditangkap," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, melalui pesan singkatnya, Jumat (16/11/2012).
Menurut Rikwanto, pelaku membunuh ibu dan anak lantaran sakit hati setelah dipecat korban. Mereka sebelumnya diketahui merupakan karyawan toko tersebut.
Kasus ini bermula saat pemilik toko menilai kinerja keduanya tidak baik dan bermalas-malasan. Pada hari nahas, pemilik toko dan suaminya mengajak kedua pelaku berbicara. Hasilnya, kedua tersangka dipecat.
Saat suaminya pergi membeli makanan, kedua tersangka diduga menghabisi nyawa Rika dan anaknya. Suami mendapati istri dan anaknya dalam kondisi mengenaskan.
(rsa)